Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Nasional59 Dilihat

ACEH TAMIANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Pada kesempatan yang sama, ia juga menyerahkan bantuan tahap awal sebesar Rp500 juta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.

Nusron menjelaskan, kehadirannya tidak hanya mewakili Kementerian ATR/BPN, tetapi juga sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana yang mengemban amanah menyalurkan bantuan dari para donatur.

BACA JUGA :  Forum Keberagaman Nusantara  Resmikan Rumah Keberagaman

“Saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN untuk menyerahkan sertipikat. Sekalian saya hadir atas nama MUI menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Nusron.

Ia mengungkapkan, MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan pembangunan di lapangan.

“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan progres pembangunan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur sehingga seluruh prosesnya harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya.

BACA JUGA :  Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Ganti Susu dengan Daun Kelor

Selain menyerahkan bantuan, Nusron juga meninjau perkembangan rehabilitasi pascabencana di Aceh Tamiang. Ia mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang untuk memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan serta meninjau lokasi hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana.

Dalam proses pemulihan, Kementerian ATR/BPN memberikan dukungan melalui penyediaan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen pertanahan akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah di kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.

BACA JUGA :  Mundur Lagi, ASN Dipindah ke IKN Setelah Lebaran

Nusron berharap sinergi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pemangku kepentingan dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak, baik dari sisi kepastian hukum atas tanah maupun pembangunan kembali sarana ibadah dan kehidupan sosial masyarakat.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kunjungan tersebut Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni. (r/isl)