Mualem Murka! Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya Picu Kecaman Keras

Nasional122 Dilihat

JAKARTA– Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang warga asal Kota Langsa yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya.

Peristiwa tersebut memicu kemarahan Mualem karena terjadi di dalam institusi kepolisian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat.

“Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi ini,” kata Mualem usai menjenguk korban di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Mualem menilai insiden tersebut mencederai rasa keadilan, terlebih diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang disebut sebagai preman bayaran.

BACA JUGA :  Ketua Umum Parmusi Ali Amran Tanjung Tegaskan Dukungan untuk Program Pemerintah di Peringatan Nuzulul Qur’an Istana

“Kantor polisi adalah tempat orang mencari perlindungan. Tapi kenapa bisa terjadi hal seperti ini kalau bukan karena dibiarkan,” ujarnya.

Ia meminta Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual maupun oknum aparat jika terbukti ikut terlibat.

“Kami mengharapkan Kapolri memberi atensi khusus dan menindak tegas para pelaku, termasuk tokoh intelektual dan oknum aparat yang terlibat,” katanya.

BACA JUGA :  Klarifikasi Soal Bolos Rapur, Putri Zulhas 'Digiling' Anggota Dewan: Ini Bukan Forum Urusan Pribadi

Mualem juga mengingatkan bahwa penanganan kasus yang tidak serius berpotensi menurunkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Aceh terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, ia meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal serta menjamin keamanan para saksi selama proses hukum berlangsung.

“Kami juga meminta tokoh-tokoh Aceh di Jakarta untuk mengawal kasus ini. Jika tidak dituntaskan, kejadian seperti ini bisa menimbulkan ketakutan bagi warga Aceh di perantauan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu, 26 Maret 2026 di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya. Korban bernama Faisal Amsco, warga asal Langsa, saat itu menghadiri agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya.

BACA JUGA :  Semangat Tak Pernah Padam, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat di Distrik Kelila

Namun, dalam proses tersebut, korban diduga diserang oleh lebih dari 20 orang yang disebut sebagai preman bayaran. Aksi kekerasan itu bahkan disebut terjadi di hadapan aparat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh, serta harus menjalani perawatan di rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan. (bc)