PD 14 Sumut: Jika Polemik Berlanjut, Ganti Menteri atau Komisioner Ombudsman

Nasional, News119 Dilihat

MEDAN — Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD 14 Sumut) meminta Presiden Prabowo Subianto melalui kementerian terkait memastikan adanya tindak lanjut yang tegas, objektif, dan transparan atas inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua PD 14 Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, mengatakan langkah tersebut penting untuk menjaga marwah Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.

“Untuk menjaga marwah lembaga tinggi seperti Ombudsman RI, kami meminta Presiden Prabowo melalui kementerian terkait memberikan penindakan apabila dari hasil pemeriksaan memang ditemukan pelanggaran. Kalau tidak ada sanksi atau tindak lanjut yang jelas, apa yang menjadi pegangan bagi rakyat Indonesia yang menyaksikan viralnya sidak Ombudsman RI tersebut?” kata Muhri kepada wartawan di Medan, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Muhri, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai keberadaan bangunan atau fasilitas yang menjadi sorotan, tetapi juga menyangkut akses lembaga pengawas negara dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA :  Komunitas Hijabers Community Medan Gelar Kajian Bulanan Februari

“Ya, jika dibiarkan dalam polemik yang berkelanjutan, khawatirnya dampak negatif akan melekat pada Presiden dan negara. Jika repot, ganti saja menterinya atau sebaliknya ganti juga komisioner Ombudsman RI yang sudah membuat opini buruk kelembagaan kementerian,” tegas Muhri.

Kronologi Sidak Ombudsman

Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026) dalam rangka pengawasan pelayanan publik. Dalam keterangan resminya, Ombudsman menyatakan tim membawa surat tugas, tetapi sempat ditolak ketika hendak masuk ke area blok sel warga binaan.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman kemudian menemukan sejumlah bangunan di kawasan lapas yang disebut menyerupai hunian atau “kluster”. Di dalam salah satu bangunan, Ombudsman menyebut terdapat ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan dan sejumlah fasilitas lainnya.

Ombudsman juga menyatakan menemukan lebih dari 10 bangunan serta sejumlah kendaraan di kawasan tersebut. Tim Ombudsman menyebut sempat mengalami aksi dorong-dorongan ketika melakukan pemeriksaan. Temuan tersebut kemudian dipaparkan dalam konferensi pers pada Kamis (24/9/2026).

BACA JUGA :  Muhri Fauzi Hafiz, Sambut Baik Bobby Nasution Jadi Anggota Kehormatan IKAMA

Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap regulasi, sumber daya manusia, pejabat dan pimpinan Lapas Cibinong.

Kemenimipas Berikan Klarifikasi

Sementara itu, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penjelasan berbeda mengenai bangunan yang menjadi sorotan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, menjelaskan kawasan tersebut merupakan area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Menurutnya, bangunan yang disorot merupakan rumah dinas jabatan dan terdapat sekitar 11 rumah dinas di kawasan tersebut.

Kemenimipas kemudian membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi untuk mendalami temuan Ombudsman, termasuk memeriksa sarana, prasarana, administrasi serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Kementerian menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 323 Buaya Putih Berhasil Tangkap Anggota OPM Terduga Pelaku Kriminal

Pada Jumat (25/9/2026), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto juga melakukan sidak langsung ke Lapas Cibinong sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman.

PD 14 Sumut, lanjut Muhri, tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan maupun menyimpulkan pihak mana yang bersalah. Namun, menurutnya, negara harus memberikan kepastian bahwa setiap temuan lembaga pengawas ditindaklanjuti secara objektif dan terbuka.

“Yang kita minta sederhana, periksa secara menyeluruh, buka hasilnya kepada publik dan berikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran. Itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, presiden dan sistem pengawasan pelayanan publik,” ujarnya.

“Kalau polemik ini terus berlanjut, ya tadi, ganti menteri atau ganti komisioner Ombudsman RI,” pungkas Muhri Fauzi Hafiz. (r/isl)