• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Gawat…! Jermal 11 Gg Subur juga Marak Judi dan Narkoba

20 Februari 2023
/ News
3.4k 34
WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan, – Peredaran narkoba dan judi sudah sangat meresahkan warga khususnya yang tinggal di lahan garapan kawasan Jermal, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Selain di Jermal 15. Praktek perjudian dan penyalahgunaan narkoba juga marak di Jalan Jermal 11, Gang Subur.

BeritaTerkait

Tangis Haru Jemaah Usai Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

Kloter 12 KNO Rampungkan Haji Dengan Tawaf Ifadah

Kisah Perjalanan Spiritual di Baitullah, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah

“Di lokasi garapan Jermal ini semua lengkap barang terlarang mulai dari sabu, inek atau ekstasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan lapak narkoba selalu ramai dipenuhi pemakai narkoba mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

“Meja judi ikan dan judi online juga lengkap. Judi mulai dibuka pada malam hari hingga jelang pagi,” ujarnya.

Atas kondisi ini warga meminta agar Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan dan Polda Sumut agar bertindak tegas memberantas narkoba maupun judi disitu (Lahan Garapan Jermal).

“Bukan hanya di Jermal 15 judi dan narkoba marak, tapi juga di Jermal 11. Kami harap polisi bertindak tegas memberantas judi dan narkoba. Jangan habis digerebek, besok sudah buka lagi,” katanya dengan nada heran.

Warga tadi menambahkan bahwa aktifitas perjudian mulai beroperasi dari malam hari hingga menjelang subuh,”Udah macam las vegas, tempatnya bang,” ungkapnya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan dan Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek basis judi dan narkoba di kawasan Jermal 15, Selasa (14/2/23) lalu.

Dalam penggerebekan itu, petugas tidak menemukan para pemain judi, bandar dan pengguna narkoba.

Namun petugas hanya membongkar satu pondok yang selama ini dijadikan markas permainan mesin judi slot, jackpot serta tempat memakai sabu.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora dalam keterangannya mengatakan penggerebekan dilakukan setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jermal 15 Gang Kasih dijadikan basis permainan judi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta tempat penampungan sepedamotor curian.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kita kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Selanjutnya petugas gabungan bergerak ke Gang Kasih dan menggerebek serta menggeledah sejumlah pondok/gubuk yang disinyalir tempat perjudian, peredaran dan lapak menggunakan sabu,” ujar Japri.

Sambung dia, petugas mendapati sejumlah pondok dalam keadaan kosong. Selanjutnya petugas membongkar pondok agar tidak ada kegiatan ditempat tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat dihubungi menyampaikan ucapan terima kasih.

“Ya, terima kasih informasinya. Sedang kami lidik bang,” jawab mantan Dir Lantas Polda Sumut ini via aplikasi Whatsapp.(iwp)

Aktifitas perjudian pada malam hari.(Ist)

Tags: Gawat...! Jermal 11 Gg Subur juga Marak Judi dan Narkoba
SendShare1688Tweet1055Send
Sebelumnya

Gelar IKD, Kakanwil Kemenkumham Sumut : Bisa Mempermudah Pengurusan Administrasi

Selanjutnya

Komisi 2 DPRD Medan Minta Instansi Terkait Tindak Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja

Terkait Berita

Tangis Haru Jemaah Usai Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

12 Jun 2025
997

Kloter 12 KNO Rampungkan Haji Dengan Tawaf Ifadah

12 Jun 2025
996

Kisah Perjalanan Spiritual di Baitullah, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah

11 Jun 2025
1k

Bertambah 2 Orang, Total Lima Jemaah Haji Sumut Wafat di Tanah Suci

10 Jun 2025
998

Kloter Pertama Tiba 12 Juni 2025, Ini Aturan Masuk Ahmed Bagi Keluarga Penjemput Jemaah

10 Jun 2025
1000

“Holong Mangalap Holong”, Warisan Budaya Mandailing Angkola untuk Generasi Muda

09 Jun 2025
1k

Popular

  • Mangkir dalam Undangan RDP, OPD Tapteng Disebut Pengkhianat Aspirasi Rakyat

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Kejagung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Lagi

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Datok H. Agung Indra Sembelih 31 Hewan Kurban dan Bagi Sembako untuk Masyarakat

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Membuka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025, Tekankan Para Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Komitmen Dampingi Pemerintahan Daerah Transparan dan Akuntabel

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Kasus Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Mulai Tahun Ini, Bobby Terapkan Sekolah 5 Hari

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In