Medan, – Program Jaksa Daring Kejati Sumut di akun media sosial IG kejatisumut secara live menghadirkan nara sumber Asisten Intelijen Kejati Sumut I Made Sudarawan, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH,MH di ruang vicon lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (22/6/2023}.
Dengan dipandu Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH menyampaikan bahwa topik yang diusung dalam kesempatan itu adalah “Kawal Tahapan Pemilu dan Pilpres, Kejati dan Kejari se-Sumut Bentuk Posko Pemilu”
Pada kesempatan itu, Kasi Penkum menyampaikan bahwa Kajati Sumut Idianto, SH,MH beberapa waktu lalu telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah sekaligus melihat langsung Posko Pemilu di beberapa Kejari yan ada di wilyah hukum Kejati Sumut. Berdasarkan data yang ada pada kita bahwa Kejari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut adalah 28 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri.
“Posko Pemilu ini berfungsi sebagai salah satu upaya yang dilakukan Kejaksaan dalam mengantisipasi dan mendeteksi dini berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pada setiap tahapan Pemilu jelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden (Pemilu/Pilpres} tahun 2024 mendatang. Berdasarkan data yang kita peroleh dari KPU Sumut, bahwa rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara {DPS) Provinsi Sumatera Utara adalah : Jumlah Kabupaten/Kota 33, Jumlah ecamatan 455, Jumah Kelurahan/desa 6.110, Jumlah TPS 45.988. Kemudian, jumlah pemilih laki-laki 5.438.970, jumlah pemilih perempuan 5.563.297 dan total DPS adalah 11.002.267,” kata Yos A Tarigan.
Dari DPS ini pasti sangat banyak pemilih pemula, lanjut Yos. Harapan kita kepada pemilih pemula agar nantinya menyalurkan hak suaranya. Jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif yang muncul di media sosial atau berita hoax. Kepada pemilih pemula juga jangan mau dijanjikan ini dan itu untuk memilih seseorang. Pendirian haris teguh, karena Pemilu dan Pilpres ini dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Dalam mengawal tahapan Pemilu dan Pilpres 2024, lanjut Yos seluruh jajaran yang terlibat dalam pengelolan Posko Pemilu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) agar bersifat netral dan tidak berpihak kepada siapa pun dan kepada partai mana pun. Jaksa dan PNS Kejaksaan selalu diimbau untuk netral dalam pemilihan umum.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini juga menyampaikan bahwa Posko Pemilu yang dibentuk di Kejati Sumut dan Kejari serta Cabjari se-Sumut sudah bekerja dan menumpulkan data-data untuk disampakan kepada pimpinan satker masing-masing dan kemudian diteruskan sampai ke Kejasaan Agung secara nasional.
Seperti yang sudah disampaikan di awal, bahwa Posko Pemilu bertujuan untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan terutama jelang pelaksanaan dan tahapan Pemilu maupun Pilpres 2024.
Pada kesempatan itu Yos juga mengajak seluruh elemen masarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal tahapan Pemilu dan Pilpres berjalan sesuai harapan. Beberapa pertanyaan yang diajukan netizen kepada narasumber dijawab secara bergantian oleh pemateri dan pemandu acara.(Red)