• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Kakanwil Sumut Imam Suyudi Buka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

30 Maret 2023
/ News
596 25
WAShare on FacebookShare on Twitter

Pematang Siantar, – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat atas peran Kekayaan Intelektual khususnya Kepemilikan Kekayaan Intelektual Komunal seperti indikasi geografis, pengetahuan tradisional maupun ekspresi budaya tradisional tidak hanya untuk dijaga dan dilestarikan tetapi juga untuk perkembangan perekonomian Nasional, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi membuka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, yang bertempat di Hotel Sapadia Pematang Siantar, Kamis (30/03/23).

BeritaTerkait

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

Dengan mengambil tema “Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) mendorong Peningkatan Ekonomi dan Pariwisata Daerah”, membuka kegiatan secara resmi Kakanwil Sumut Imam Suyudi dalam sambutannya yang juga selaku Keynote Speaker menyampaikan Kekayaan Intelektual (KI) telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian Nasional dan keberadaannya menjadi semakin menarik untuk dikaji karena perannya yang semakin menentukan terhadap laju percepatan pembangunan perekonomian nasional.

Pada perkembangannya, Kekayaan Intelektual tidak saja mencakup Kekayaan Intelektual yang bersifat personal dan konvensional, tetapi juga yang bersifat komunal. Kekayaan Intelektual Komunal merupakan Kekayaan Intelektual yang dimiliki sepenuhnya oleh suatu kelompok masyarakat yang hidup di suatu tempat secara tetap.

Adapun yang dimaksud dengan Kekayaan Intelektual Komunal sendiri dibagi menjadi 4 jenis yaitu, Yang pertama adalah Pengetahuan Tradisional, Kedua adalah Ekspresi Budaya Tradisional, Ketiga adalah Sumber Daya Genetik, Yang terakhir adalah Potensi Indikasi Geografis.

Lebih lanjut Imam menjelaskan bahwa berbagai hasil kekayaan intelektual komunal ini sangat penting untuk dilindungi karena bukan saja hanya karena untuk menjaga dan melestarikan kekayaan intelektual tersebut, tetapi juga sangat penting untuk mengembangkan ekonomi komunitas atau masyarakat kekayaan intelektual tersebut.

Masih menurut, Imam bahwa sampai saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Sumatera Utara sebanyak 253 (Dua Ratus Lima Puluh Tiga) pencatatan.

“Kanwil Kemenkumham Sumut telah dan selalu berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atas peran Kekayaan Intelektual, salah satunya melalui kegiatan ini, saya berharap dapat membawa dampak positif bagi perkembangan KI di Sumatera Utara khususnya terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang ada”,harap Imam menutup sambutannya.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai dari 30 Maret-01 April 2023 dengan mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Akademisi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara dan Pusat Latihan Opera Batak (PLOt) Siantar. Kegiatan juga dimeriahkan dengan pertunjukan mini drama oleh Sanggar Deli Company.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, dan Ka-UPT Siantar sekitar. Dengan peserta dari Unsur Dinas Pemerintah Provinsi/Kota terkait, Unsur Akademisi, Pakar Budaya, dan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis.(Red/rel)

Tags: Kakanwil Sumut Imam Suyudi Buka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal
SendShare302Tweet189Send
Sebelumnya

Undercover Buy, Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Ekstasi Merk Rednel

Selanjutnya

Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi

Terkait Berita

Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, 16 Pengunjung Positif Narkoba

12 Nov 2025
1000

Gubernur Bobby Nasution Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance

07 Nov 2025
999

Lakukan Survei Opini Tentang PAUD Bermutu, Pokja Bunda PAUD Pasbar Sosialisasi Wajar 13 Tahun

02 Nov 2025
1k

7 Tahun Berperkara, Tanah Sengketa Seluas 1.562 M2 Dieksekusi PN Airmadidi

29 Okt 2025
1k

Kementerian ESDM Anugerahkan Penghargaan Subroto kepada PT Agincourt Resources

27 Okt 2025
999

Inflasi Cenderung Landai, Kadin: Gubernur Bobby Berhasil Kendalikan Rantai Pasok

27 Okt 2025
999

Popular

  • Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Dugaan Korupsi Smartboard, Kejati Sumut ‘Terbang’ ke Jakarta Geledah 3 Kantor Perusahaan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Skandal Kredit Fiktif Bank Sumut Berlanjut, Kuat Dugaan Pimpinan Kota Medan Terlibat

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Tutup Rakernas Share Edu, Anis Matta Ajak Maknai Ulang Pendidikan

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kenakan Syal Khas Singkil, H. Rhoma Irama Tunjuk Tgku Tarmidi Jadi Ketua DPC FAHMI TAMAMI

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Dirjen Badilum Hadiri Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Tahun 2025

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • JAMPIDUM dan Universitas Padjajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Seminar Nasional Amandemen UU BUMN, Jamdatun Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Tirtanadi di Bawah Bayang Jaringan Politik: Oknum ‘Da alias Vid’ Diduga Kuasai Proyek

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In