Stabat, MenaraPos – Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melakukan sidak ke Satpas (Satuan Penyelenggara Adminitrasi) pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pada kamis (3/10/2022).
Kedatangan Kapolres Langkat dan rombongan disambut Kanit Reg Indent Sat Lantas Polres Langkat Iptu Simon MH, Baur SIM Aiptu Rully, Briptu Cindy Sembiring selaku pemandu pelayanan Publik dan seluruh anggota Satpas Sat Lantas Polres Langkat
Dalam sidak tersebut, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, menyampaikan kepada personil Satpas agar optimalisasi dalam hal pelayanan publik, menerapkan budaya intregitas serta perbaikan interaksi antara Polisi dan masyarakat terutama di pelayanan publik, untuk mendukung program Kapolri yaitu 10 (Sepuluh) program Quick Wins Presisi.
Selanjutnya Kapolres Langkat berinteraksi langsung kepada pemohon SIM, sembari bertanya pada salah seorang pemohon yang sedang mengajukan “bagimana dengan pelayanan anggota saya, ucapnya.
Sepontan masyarakat menjawab, bagus gus pak, ramah-ramah Pak Polisi nya, kami diberi panduan dalam mekanisme penerbitan SIM dari proses awal hingga akhir, jawab para pemohon Surat Izin Pembuatan SIM. (rel)