• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Sinergi Jasa Raharja Dengan Rumah Sakit Latersia Binjai Dalam Pengoptimalan Pelayanan Pada Masyarakat

redaksimetro
14 Februari 2024
/ News
654 34
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi melakukan kunjungan dan koordinasi ke Rumah Sakit Martha Friska, Selasa (13/02/2024).

Kedatangan tim yang terdiri dari Kepala Bagian Operasional, Suryo Setyantoro Putro, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas, Rival Irwanson Damanik dan Petugas KPJR Stabat, Hendrik Hidayat disambut baik oleh Wakil Direktur Rumah Sakit Latersia, dr. Kharina Rizki beserta jajaran.

BeritaTerkait

Tangis Haru Jemaah Usai Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

Kloter 12 KNO Rampungkan Haji Dengan Tawaf Ifadah

Kisah Perjalanan Spiritual di Baitullah, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah

Pada kesempatan itu, Mulyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada RS Latersia atas sinergi pelayanan, penanganan dan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang telah terjalin selama ini.

Mulyadi sekaligus menyampaikan evaluasi kinerja pelayanan rumah sakit sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan optimal di Tahun 2024.

Melalui kunjungan tersebut, Jasa Raharja senantiasa mendorong rumah sakit untuk menerapkan pengajuan santunan pasien kecelakaan lalu lintas melalui aplikasi JRCare. JRCare merupakan aplikasi yang berisi katalog formularium obat, alat kesehatan, standar biaya jasa dokter dan jasa perawatan korban kecelakaan.

Kedepannya rumah sakit diharapkan dapat menggunakan JRCare untuk pengadaan obat dan alat kesehatan yang sesuai dengan formularium yang telah disusun dalam aplikasi. Kunjungan diakhiri dengan penyerahan buku Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) kepada RSU Latersia.

“DC-FKMN-JR nantinya akan digunakan sebagai petunjuk teknis impelementasi biaya perawatan di fasilitas kesehatan yang menangani korban kecelakaan lalu lintas. Buku ini merupakan perwujudkan kesepakatan klasifikasi diagnosis cedera, pemilihan obat-obatan dan alat kesehatan yang disusun oleh Medical Advisory Board (MAB),” ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi.

Sementara itu dr. Kharina Rizki menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Jasa Raharja atas kolaborasi yang baik dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.

“RSU Latersia berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. Kami juga akan terus menggunakan aplikasi JRCare dan mempedomani DC-FKMN-JR,” ucapnya mengakhiri. (Rel/red)

 

 

 

Tags: Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara
SendShare335Tweet209Send
Sebelumnya

TPAKD Sumut Sasar Ponpes  melalui EPIKS

Selanjutnya

Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Kolaborasi dengan PT Pegadaian Cabang Tebing Tinggi

Terkait Berita

Tangis Haru Jemaah Usai Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

12 Jun 2025
997

Kloter 12 KNO Rampungkan Haji Dengan Tawaf Ifadah

12 Jun 2025
996

Kisah Perjalanan Spiritual di Baitullah, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah

11 Jun 2025
1k

Bertambah 2 Orang, Total Lima Jemaah Haji Sumut Wafat di Tanah Suci

10 Jun 2025
998

Kloter Pertama Tiba 12 Juni 2025, Ini Aturan Masuk Ahmed Bagi Keluarga Penjemput Jemaah

10 Jun 2025
1000

“Holong Mangalap Holong”, Warisan Budaya Mandailing Angkola untuk Generasi Muda

09 Jun 2025
1k

Popular

  • Mangkir dalam Undangan RDP, OPD Tapteng Disebut Pengkhianat Aspirasi Rakyat

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kejagung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Lagi

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Datok H. Agung Indra Sembelih 31 Hewan Kurban dan Bagi Sembako untuk Masyarakat

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Membuka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025, Tekankan Para Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Komitmen Dampingi Pemerintahan Daerah Transparan dan Akuntabel

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Kasus Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Mulai Tahun Ini, Bobby Terapkan Sekolah 5 Hari

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In