Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pencuri Ban Mobil

News51 Dilihat

Medan, – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru, kembali meringkus pelaku pencurian.

Kali ini, seorang pencuri dua ban mobil yang kerap beraksi seputaran Pasar Petisah Kota Medan diamankan.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi Rabu (5/7/23).

“Iya benar, pelaku telah diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Selasa (4/7/23). Ikut juga diamankan penadahnya,”kata Kompol Fathir.

BACA JUGA :  Penutupan Rakor Pelaksanaan dan Evaluasi Tarja, Direktur Perdata Berharap Tetap Bersinergi Sehingga menjadi Kolaborasi yang Baik dan Kuat

Namun mantan Kapolsek Medan Batu ini belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam pengembangan.

“Keterangan lebih lanjut, nanti akan disampaikan Kapolsek Medan Baru, karena saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Baru,” ujarnya.

Sebelumnya viral di media sosial aksi pencurian dua ban mobil yang terjadi di kawasan Pasar Petisah Kota Medan

BACA JUGA :  Pemerintah Tetapkan Skema Belajar Ramadan 2026, Catat Jadwalnya!

Dalam video itu terlihat mobil putih plat BK 1259 AAI sedang terparkir.

Namun dua ban mobiln bagian depan sudah raib.(ipa)

Teks Foto, Polisi tanyai pelaku.(Ist)