DPRD Kota Medan ubah komposisi AKD dua fraksi di komisi

Politik39 Dilihat

Medan, – DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) dua fraksi di gedung DPRD Kota Medan, Senin (17/4).

Adapun kedua fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Golkar atas nama Mulia Asri Rambe atau akrab disapa Bayek menjadi Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan.

BACA JUGA :  Jika BIN Berfungsi Maksimal, Prabowo Tak Mesti Turun Tangan Soal 4 Pulau Milik Aceh

Mulia Asri Rambe sebelumnya sebagai anggota Komisi I yang bertukar posisi dengan rekan partainya atas nama M Afri Rizky Lubis yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi IV.

Kemudian Fraksi PAN atas nama Abdul Rahman Nasution ditetapkan anggota Komisi I dari sebelumnya Komisi III, Edi Saputra duduk di Komisi II sebelumnya Komisi I, dan Sukamto SE di Komisi III sebelumnya anggota Komisi I.

BACA JUGA :  Hadiri Halal Bi Halal Anggota DPRD Medan, Ihwan : Gerindra Bersama Masyarakat Kota Medan Siap Menangkan Prabowo

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim menyebutkan dengan adanya perubahan komposisi fraksi di komisi ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja, baik fraksi maupun komisi.

“Sehingga kinerja anggota dewan dengan menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi dapat lebih maksimal lagi,” ucapnya. (Red)