Antisipasi Penyelundupan Barang Ilegal, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Periksa Kapal Nelayan

Sumut60 Dilihat

TANJUNGBALAI – Satuan Polisi Airud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal Ballpress, narkoba, penyalahgunaan perlintasan orang ilegal (PMI), serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya

Patroli berlangsung pada hari Minggu 09 Maret 2025 sekira Pukul 11.25 Wib dilaksanakan AIPTU Holid dan BRIPKA Juanda.

BACA JUGA :  PT Agincourt Resources Gelar Pagelaran Adat Tapanuli Selatan: Lestarikan Warisan Budaya Dalihan Natolu

Kasat Polairud AKP. Mulkan Tanjung SH melalui personilnya mengatakan, “Patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjung Balai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai.

“Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan di perairan yang dilarang hukum negara republik indonesia,” kata Kasat.

BACA JUGA :  Akademisi: Langkah Gubernur Bobby Ganti Pejabat Lemah Sudah Tepat

“Pada posisi/ koordinat N 2° 59′ 31.74″, E 99° 48′ 27.1512″, personil memeriksa kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Aldani sedang berlayar dari laut tujuan Tanjung Balai, dari hasil pemeriksaan kapal bermuatan ikan dan tidak ada dijumpai barang-barang yang ilegal ataupun melanggar hukum,” ungkap Kasat.

Dengan patroli perairan ini, lanjutnya, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai, serta dapat mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(bj)