MEDAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik rencana pemerintah pusat mengembangkan karier Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk memberikan kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu dan bagi PPPK penuh waktu mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kebijakan tersebut direncanakan mulai diterapkan pada awal 2027. Langkah ini mendapat dukungan dari Disdik Sumut karena dinilai sejalan dengan aspirasi para guru, khususnya mereka yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu.
Kepala Disdik Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, aspirasi mengenai peningkatan status dan pengembangan karier PPPK memang banyak disampaikan para guru saat pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah.
“Kalau tanggapan kami dari Dinas Pendidikan tentunya menyambut baik langkah dari pemerintah pusat. Karena memang suara dari bawah,” ujar Alexander, Jumat (21/8/2026) siang.
Alexander menyebutkan, para guru PPPK paruh waktu berharap dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK juga berharap memperoleh kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS.
“Kita beberapa kali berkunjung ke sekolah-sekolah, harapan dari guru-guru kita yang paruh waktu bisa diangkat penuh waktu dan yang PPPK diberi kesempatan untuk ikut tes CPNS. Pastinya ini sesuai harapan guru-guru kita,” katanya.
Ia mengungkapkan, jumlah guru PPPK paruh waktu di Sumatera Utara saat ini mencapai hampir 9.000 orang. Karena itu, kebijakan tersebut dinilai akan menjadi kabar baik bagi ribuan guru yang selama ini menantikan kepastian pengembangan status kepegawaian mereka.
“Data kalau yang paruh waktu di Sumatera Utara untuk guru hampir 9.000 orang,” tuturnya.
Meski demikian, Disdik Sumut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan kebijakan tersebut. Setelah aturan dan mekanismenya diterima, Disdik Sumut akan menyampaikan informasi tersebut kepada para guru di Sumatera Utara.
“Kita menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat, mungkin terkait dengan nanti juknisnya seperti apa,” pungkas Alexander. (r/isl)
