Kejari Langkat – Pegadaian Cabang Tanjung Pura Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

Sumut50 Dilihat

LANGKAT – Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Yuliarni Appy, S.H,.M.H. dan Sami Marice Manurung sebagai Kepala Departemen Produk Non Gadai Area Medan 1 PT Pegadaian Kanwil 1 Medan menandatangani kesepakatan bersama dalam hal penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (7/7/2024), di kantor Kejaksaan Negeri Langkat.

Kesepakatan ini dinyatakan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) Nomor : Nomor 17/MOU-001.01.05/2024 dan Nomor : B- 02/L.2.25.5/Gs.1/07/2024 dengan PT.Pegadaian Kantor Cabang Tanjung Pura di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Langkat.

BACA JUGA :  MUI Terima Kunjungan Intelkam Polda Sumut, Bahas Isu Keumatan

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Maulita Sari, S.H., Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Danang Dermawan, SH.,MH., Kepala Departemen Produk Non Gadai Area Medan 1 PT Pegadaian Kanwil 1 Medan Sami Marice Manurung, Pemimpin Cabang Pegadaian Tanjung Pura Dania Aini, Sri Makhrani, S.H Kasubsi Perdata & Tata Usaha Negara pada Bidang Datun Sri Makhrani, S.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Bidang Datun Kejaksaan Negeri Langkat); Maura Meralda Harahap, S.H dan Para pegawai Kejaksaan Negeri Langkat.

BACA JUGA :  Kejari Langkat Laksanakan Upacara dan Syukuran di Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 64

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat menyampaikan, dengan dilaksanakannya kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara PT. Pegadaian Cabang Tanjung Pura dengan Kejaksaan Negeri Langkat tersebut, maka dapat dipandang sebagai suatu tindakan positif dan sinergitas terkait Penanganan Masalah Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) ini diharapkan adanya tindak lanjut berupa surat kuasa khusus di dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kepala Kejaksaan Negeri Langkat akan melakukan koordinasi dengan PT. Pegadaian Cabang Tanjung Pura dan saling memberikan informasi untuk keperluan bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam penegakan hukum di Kabupaten Langkat,” urai Kejari.(Bj)