Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara Kecam Pelecehan terhadap Jurnalis oleh Oknum Kabag Ekonomi Pemko Binjai

News, Sumut120 Dilihat

MEDAN — Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS), Muhammad Azhar, mengutuk keras tindakan pelecehan terhadap profesi jurnalistik yang diduga dilakukan oleh Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Binjai terhadap seorang wartawan bernama Dudi Efni.

Peristiwa tersebut terjadi saat Dudi Efni menjalankan tugas jurnalistiknya dengan melakukan konfirmasi terkait dugaan mobil dinas Pemko Binjai yang dijaminkan. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi yang profesional dan terbuka, oknum Kabag Ekonomi justru memberikan jawaban yang cenderung melecehkan dan merendahkan kerja pers.

BACA JUGA :  MPW PP Sumut, Partai Hanura serta Asprov PSSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama

“Tindakan ini sangat kami kecam. Wartawan bekerja berdasarkan undang-undang dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Pelecehan seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Muhammad Azhar, Rabu (4/2/2026)

Ia menegaskan bahwa pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan setiap upaya menghalangi, merendahkan, atau melecehkan kerja jurnalistik merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan transparansi.

BACA JUGA :  Wakil Jaksa Agung Buka Diklat PPPJ Angkatan 81 Gelombang II Tahun 2024

Atas kejadian tersebut, Aliansi Wartawan Sumatera Utara meminta Inspektorat Kota Binjai untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum Kabag Ekonomi tersebut.

“Kami mendesak Inspektorat agar melihat secara objektif adanya dugaan niat tidak baik serta sikap tidak etis dari pejabat yang seharusnya melayani publik, bukan justru melecehkan pers,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Penerimaan Zakat, Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi dengan Baznas

AWAS juga mengingatkan seluruh pejabat publik agar menghormati kerja jurnalistik dan bersikap terbuka terhadap konfirmasi media, karena pers merupakan mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (cil/isl)