MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 9.759 formasi telah diusulkan oleh 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan kebutuhan terbesar berasal dari sektor pendidikan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Muhammad Taufik Tarigan, menyampaikan bahwa mayoritas formasi yang diajukan adalah untuk tenaga pendidik.
“Untuk tahun 2026 ini, Pemprov Sumut akan membuka penerimaan CPNS. Hingga saat ini sudah ada 21 OPD yang mengusulkan sebanyak 9.759 formasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan penerimaan CPNS tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 mengenai kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, rekrutmen ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel.
“Selain itu, penerimaan CPNS juga diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran serta memperkuat stabilitas nasional,” tambahnya.
Dari total usulan tersebut, Dinas Pendidikan Sumut menjadi instansi dengan kebutuhan terbesar, yakni sebanyak 5.060 formasi guru. Kemudian disusul oleh UPTD Rumah Sakit Haji dengan kebutuhan 1.100 tenaga kesehatan, serta Dinas Perhubungan sebanyak 693 tenaga teknis.
Sementara itu, data per 8 April 2026 menunjukkan jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 35.838 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.268 ASN telah mengikuti penilaian kompetensi melalui Assessment Center atau profiling ASN.
Rinciannya meliputi 42 orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 331 pejabat administrator, 618 pejabat pengawas, 251 Jabatan Fungsional (JF) Ahli Madya, 527 JF Ahli Muda, 396 JF Ahli Pertama, 30 JF Mahir, serta 73 pelaksana.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Muhammad Yusuf Siregar, menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut terkait kesiapan anggaran.
“Hingga tahun 2026, belanja pegawai Pemprov Sumut masih di bawah 30 persen dari APBD. Namun saat ini kami masih menunggu jawaban dari BKAD. Setelah itu, usulan formasi CPNS akan disampaikan ke Kementerian PANRB,” jelasnya. (bc)
