Pengukuhan Guru Besar Hukum UINSU Prof. Arifuddin Muda Harahap Banjir Atensi & Apresiasi Berbagai Pihak

Sumut53 Dilihat

MEDAN- Sebagai Profesor Hukum Umum pertama di UINSU, pantaslah pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Arifuddin Muda Harahap, M. Hum dibanjiri atensi dan apresiasi dari berbagai pihak dan kolega di tingkat lokal, Nasional, bahkan Internasional, Rabu (22/4/2026).

Fenomena itu sangat wajar sebab spesifikasi ilmu Profesor Arifuddin Muda Harahap yaitu Hukum Ketenagakerjaan yang sangat take for granted atau sangat aktual dan akomodatif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat terlebih di Indonesia sebagai negara yang sedang concern dalam percepatan dan pengembangan Industrialisasi.

Apresiasi atas pengukuhan Prof Arif terlihat pada Buku Pidato Pengukuhannya yang diberi judul “PERLINDUNGAN PEKERJA INDONESIA:Menguak Pemarginalan Sistem Ketenagakerjaan” yang didahului sejumlah Kata Pengantar berisi pikiran, masukan, saran, apresiasi, dan statement dari sejumlah tokoh, cendikiawan, praktisi.

Terdapat kata pengantar dari Tokoh Nasional sekaligus senior Prof Arif yakni H. Marwan Dasopang M.Si (Ketua Komisi VIII DPR RI). Ada pula pengantar dari Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA (Keua Umum PP ISNU & Sekjend Kemenag RI), H. M. Yakin Simatupang, MAP (Tenaga Ahli Menteri Agama RI), serta pengantar dari Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag (Rektor UINSU). Banyaknya hal-hal baik yang tertuang dalam pengantar para tokoh tentu turut memperkokoh gagasan Prof Arif.

BACA JUGA :  Siswi MAN Karo Raih Juara 1 Kejuaraan Taekwondo Championship 2025

Tidak hanya itu, atensi dan apresiasi terhadap pengukuhan gelar dan gagasan Prof Arif dapat pula dilihat dari adanya ratusan tulisan Tokoh, Akademisi dan Praktisi Hukum yang yang dikemas dalam Bab Bunga Rampai Ketenagakerjaan dan Bab Testimoni Prof. Arif. Pada Buku Pengukuhan GB Prof Arif.

Mereka yang menyumbangkan pikiran dan testimoni dimaksud antara lain:
Dr. H. Gugun Gumilar, Phd (Stafsus Menag RI), Prof. Dr. Mu’allimin Muhammad Syahid (University Sains Islam Malaysia), Andar Amin Harahap, S.PD, M.Si (Komisi II DPR RI), Prof. Dr. Nurussakinah, M. Psi (DirekturPascasarjana UINSU), Prof. Dr. Akmal Tarigan, MA ( WR I UIN SU), Kol (Sus). Dr. Harianto, M.Pd (Kasubdit BNPT), H. A. Jabidi Ritobga, MH (Tokoh pemuda Sumut), Dr. Salahuddin Harahap, MA (Sekretaris PW ISNU Sumut), Kombes Pol Dr. Didik Novi Rahmanto, S.IK, MH (Kasatgaswil Densus 88), Wardi Taufiq, M.Si (Sekum PP ISNU), Dr. Mubasyir Fattah, ST (Bendum PP ISNU), Dr. Fadli Yasir, MA (Waketum PP ISNU) Dr. Mirza Nasution, MH (USU). Prof. Arif berharap semoga pikiran-pikiran dan testimoni ini akan menjadi inspirasi yang amat berarti bagi keberlanjutan pengembangan gagasan dan gerakan Prof Arif dimasa mendatang.

BACA JUGA :  Bunda Yin dan Kojira Sumut Optimis 2026 Menjadi Tahun Kebaikan yang Berkelanjutan

Lebih jauh, ketika membacakan pidato pengukuhannya, Prof. Arif menyampaikan bahwa hubungan Kerja di Indonesia tidak baik-baik saja, masih terdapat banya perkerja yang termarginalkan di lokasi kerjanya.

“Kemudian, terkait dengan Pembantu Rumah Tangga (PRT), kita masih melihat yang belum terlindungi hak-hak dan martabatnya disebabkan cara pandang dan regulasi yang belum cukup komprehensif,” tandas Prof. Arif.

Oleh karenanya, Prof Arif mencoba mengajak Para Guru Besar, Akademisi, dan Praktisi utuk membangun niat dan tekad menjalankan tugas sebagai akademisi dan sebagai masyarakat Indonesia yaitu ikut melakukan pengawasan ketenagakerjaan untuk tujuan memastikan tenaga kerja kita memperoleh hak-hak keadilan serta kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya.

BACA JUGA :  Cegah Penyelundupan, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Patroli Perairan

Akhirnya Prof Arif berharap, agar kebersamaan dan kolaborasi dalam menyikapi nasib tenaga kerja dan ketenagakerjaan di Sumut dapat dilakukan secara berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan dan martabat masyakat terutama para pekerja non formal seperti PRT yang menurutnya dapat digelari “Pejuang Rumah Tangga” bahkan “Pahlawan Rumah Tangga”.

Terpisah, Eka Putra Zakran Ketum AdNI salah satu tamu undangan dalam acara pengukuhan 14 Guru Besar UINSU Medan tersebut, dirinya menyampaikan rasa bangga, karena dapat menghadiri langsung orasi ilmiah para Guru Guru Besar tersebut.

“Saya merasa bangga dan terhormat dapat menyaksikan langsung orasi ilmiah 14 Guru Besar UINSU ini. Apalagi tasi salah satunya adalah Profesor Arifuddin Muda Harahap, beliau masih 44 Tahun sudah dikukuhkan menjadi Guru Besar UINSU, ini merupakan capaian yang luar biasa, otentik dan inspiratif khuausnya untuk kaula muda agar semangat belajar dan terus belajar, ujar Eka yang saat ini sedang S3 Prodi HUKI Pascasarjana UINSU Medan itu. (r/isl)