Tegas! Kapolda Sumut Tidak Akan Keluarkan SKCK untuk Pelaku Geng Motor

Sumut39 Dilihat

MEDAN – Kapolda Sumut Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Tanjung Balai Pengamanan dan Monitoring Sholat Tarawih, Pastikan Warga Merasa Tenang Saat Beribadah

“Polisi tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas,” ujar mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).

Komitmen Polda Sumut ini, kata Hadi, sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

“Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pernyataan Kadisdiksu ke Media Dianggap Pembohongan Publik, Kejati Sumut Didesak Proses Kasus Alexander Sinulingga

Selain itu, Polda Sumut juga terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.(Bj)