Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran

Hukum, Sumut9 Dilihat

MEDAN — Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Enen Saribanon, S.H., M.H., bersama tim dan pejabat struktural Inspektorat I Bidang Pengawasan Kejaksaan RI, melakukan inspeksi umum ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (15/9/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan. Setibanya di lokasi, tim pemeriksa langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejati Sumut.

Pemeriksaan juga mencakup satuan kerja jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang hadir langsung di Kantor Kejati Sumut.

BACA JUGA :  Sulsel Juara Umum Kejurnas Karate-Do Gojukai Piala Jaksa Agung 2026

Usai pemeriksaan, Enen Saribanon memberikan pengarahan kepada jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut, para koordinator, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri dan kepala cabang kejaksaan negeri.

Pengarahan turut diikuti jajaran kejaksaan negeri lainnya di wilayah hukum Kejati Sumut melalui sarana konferensi video.

Dalam kegiatan tersebut, Enen didampingi Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H., serta Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardiyanto, S.H., M.H.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Terima Kunjungan Kompas Gramedia Group, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Peran Media Sebagai Pilar Demokrasi

Enen menekankan sejumlah poin penting terkait monitoring dan evaluasi dalam rangka inspeksi umum. Arahan tersebut ditujukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya institusi penegak hukum yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.

Pada kesempatan itu, Enen juga menyampaikan pesan Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono kepada seluruh jajaran.

“Kantor Kejaksaan adalah rumah kedua kita sehingga bekerjalah dengan ikhlas dan terus berinovasi,” ujar Enen menyampaikan pesan tersebut.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Perkara PT Duta Palma Korporasi

Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin meminta seluruh jajaran menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara serius.

Menurut Muhibuddin, apabila dalam pemeriksaan ditemukan kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas, hal tersebut harus segera diperbaiki dan dibenahi serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan dan arahan dari Inspektorat I harus menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kejati Sumut untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas ke depan.