Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukum, Nasional30 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Senin (6/1/2025), terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

BACA JUGA :  Badan Pemulihan Aset Melelang Barang Rampasan Negara Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro

Adapun saksi yang diperiksa berinisial OT selaku Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

BACA JUGA :  Lapor Pak Kapolres !! Dekat Dengan Polsek, Eks King Garden di Kota Berastagi Kembali Jadi Arena Jvdi Beromset Jutaan PerhariĀ 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)