Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukum, Nasional67 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Senin (6/1/2025), terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

BACA JUGA :  BNNP Sumut Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan 714 Gram Sabu dan Selamatkan 5.507 Anak Bangsa

Adapun saksi yang diperiksa berinisial OT selaku Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

BACA JUGA :  JAM-Pidum Prof Dr Asep Nana Mulyana Setujui 2 RJ, Ada Perkara Pencurian di Medan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)