Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Perkara Impor Gula

Hukum, Nasional27 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, Senin (6/1/2025), terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Ketiga orang saksi yang diperiksa masing-masing berinisial IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan, NAS selaku Project Manager PT Sucofindo, dan SS selaku Badan Pusat Statistik.

BACA JUGA :  JPU Tuntut 6 Terdakwa Perkara Perintangan Penyidikan dan Suap Majelis Hakim

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)