Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukum, Nasional38 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi dalam kasus PT Duta Palma Group, Selasa (8/10/2024).

“Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” ujar Kapuspenkum Dr Harli Siregar SH MHum dalam keterangan resmi yang diterima bhinekanews.id.

BACA JUGA :  97 Persen SPBU di Wilayah Bencana Sumatera Sudah Beroperasi Kembali

Adapun saksi yang diperiksa berinisial EFW selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Palma Tower, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

BACA JUGA :  Serah Terima Aset Bangunan Badan Pemulihan Aset kepada JAMPIDSUS Guna Penunjang Pelaksanaan Tugas

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)