OJK Sasar Literasi Keuangan Syariah kepada UMKM Bali

Ekonomi Syariah33 Dilihat

DENPASAR-  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyasar literasi keuangan syariah kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bali sebagai salah satu opsi sumber pembiayaan dan investasi.

“Untuk mendukung kemajuan usaha dan turut berkontribusi bagi perekonomian daerah,” kata Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah di Denpasar, Bali, Selasa (18/3/2025) dilansir Antara.

Ia menjelaskan edukasi keuangan merupakan upaya preventif agar masyarakat dan UMKM terhindar dari penawaran investasi bodong, pinjaman daring ilegal, maupun kejahatan keuangan digital lainnya.

BACA JUGA :  BSI Dukung Pemprov Aceh Perkuat Ekonomi Syariah

Pada Ramadhan ini, regulator lembaga jasa keuangan itu melakukan sosialisasi keuangan syariah salah satunya kepada UMKM di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (18/3/2025).

Pihaknya optimistis keuangan syariah menjadi salah satu opsi membawa UMKM naik kelas.

Kegiatan itu merupakan bagian dari program UMKM Bali Nadi Jayanti yaitu program pendampingan UMKM melalui kelas akselerasi pelatihan UMKM yang berkolaborasi dengan industri jasa keuangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UKM Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan syariah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng.

BACA JUGA :  Wabup Buka Edukasi Pasar Modal Syariah di Pesantren Bina Ulama Kisaran

“Melalui edukasi keuangan syariah diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan untuk pengelolaan keuangan yang tepat dan efisien, sehingga UMKM dapat berkembang lebih pesat,” ucapnya.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masing-masing sebesar 39,11 persen dan 12,88 persen.

Capaian itu masih jauh lebih rendah dari indeks literasi dan inklusi keuangan konvensional yaitu masing-masing mencapai 65,08 persen dan 73,55 persen. OJK menilai edukasi keuangan syariah menjadi penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah.

BACA JUGA :  Jelang Idul Fitri, BSI Naikkan Penyediaan Uang Tunai

Dalam sosialisasi itu, OJK berkolaborasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Buleleng, PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) Cabang Denpasar dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2025 di Provinsi Bali.

Sementara, jumlah UMKM berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali hingga 2023 mencapai 442.848 pelaku usaha yang mayoritas usahanya bergerak pada skala mikro mencapai 388.279 unit, kemudian usaha skala kecil mencapai 43.296 unit dan menengah sebanyak 11.273 unit. (isl)