Perizinan Belum Beres, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Golden Tiger Ditutup

Medan64 Dilihat

MEDAN – Komisi 3 DPRD Kota Medan rekomendasikan kepada OPD terkait untuk menutup operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Golden Tiger yang berlokasi di Jalan Merak Jingga.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Salomo Pardede usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pimpinan OPD Kota Medan.

Diantaranya adalah Kepala Badan Pendapatan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP, MSi, Kepala Dinas Pariwisata, M. Odi Anggia Batubara, S.STP., M.M, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Benny Iskandar Nasution, S.Sos, MAP, Dinas PMPTSP dan Perwakilan Manajemen Golden Tiger.

BACA JUGA :  MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

“Karena Perijinannya belum lengkap, hasil rapat dengar pendapat kita rekomendasikan Golden Tiger untuk ditutup. Nanti kami akan cek ke lokasi,” tegas Salomo.

Dalam kesempatan itu, terungkap bahwa Komisi 3 DPRD Medan sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada bulan Februari kemarin.
Bahkan, instansi Dinas PMPTSP sejumlah telah atau menyurati pelbagai perizinan yang harus dilengkapi sesuai peraturan.(cil)