Jaksa Kejari Sinjai Isnawati Yamin Meninggal Dunia di Usia 43 Tahun

Hukum93 Dilihat

SINJAI – Kabar duka datang dari institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa fungsional pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Isnawati Yamin, S.H., meninggal dunia pada Selasa (28/4/2026) dini hari.

Almarhumah mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 01.30 WITA di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, dalam usia 43 tahun.

Jenazah almarhumah kemudian diberangkatkan dari Makassar menuju rumah duka di Kabupaten Sinjai sekitar pukul 03.00 WITA menggunakan ambulans. Rombongan keluarga tiba di kediaman duka yang beralamat di Lingkungan Pao Panda, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, sekitar pukul 06.50 WITA.

BACA JUGA :  Lagi, Kejati Sumut Terima UP Rp950 Juta Lebih dari Perkara Korupsi Dana Kas PT PPSU

Rencananya, almarhumah akan dimakamkan di Kabupaten Sinjai.

Diketahui, Isnawati Yamin telah mengabdi sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Sinjai sejak tahun 2016 hingga 2025. Selanjutnya, ia mendapat penugasan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk bertugas sebagai jaksa fungsional pada bidang Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kepergian almarhumah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, serta institusi Kejaksaan.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Raih Penghargaan Peringkat III Pelaksanaan APBN Satuan Kerja Mitra KPPN Medan II

Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. (bc)