Rotasi Kilat ATR/BPN: 85 Pejabat Dilantik, Masa Jabatan Maksimal Dua Tahun

Nasional133 Dilihat

JAKARTA-  — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 85 pejabat baru pada Rabu (29/4/2026) dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi berbasis meritokrasi.

Pelantikan tersebut mencakup 84 Pejabat Administrator dan satu Pejabat Fungsional, yang dilaksanakan secara serentak dari kantor pusat hingga kantor wilayah di seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring.

Nusron menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi modern. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan, meningkatkan efektivitas kerja, serta memastikan roda organisasi tetap dinamis.

BACA JUGA :  HUT ke 11 PSI, Dolly: Kinerja Mentereng Raja Juli Jadi Modal Kemenangan PSI

“Ini bagian dari penataan SDM. Ada yang pensiun, ada kekosongan jabatan, dan ada yang memang perlu penyegaran,” ujarnya.

Dalam kebijakan terbaru, Kementerian ATR/BPN menerapkan tiga skema rotasi, yaitu tour of duty (pergantian jabatan), tour of area (perpindahan wilayah kerja), dan tour of time (batas masa jabatan). Khusus untuk posisi strategis seperti Kepala Kantor, masa jabatan dibatasi maksimal dua tahun di lokasi yang sama.

BACA JUGA :  Ini Dia Capaian 100 Hari Kerja JAMPIDMIL

Kebijakan ini, lanjut Nusron, bertujuan menjaga dinamika organisasi sekaligus memperkuat sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia. Ia juga mendorong para pegawai untuk memiliki pengalaman lintas wilayah, mulai dari Indonesia bagian barat, tengah, hingga timur.

“Pengalaman geografis penting agar perspektif kerja lebih komprehensif,” katanya.

Nusron turut mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak terjebak dalam zona nyaman. Menurutnya, rotasi jabatan merupakan bagian dari pengembangan karier sekaligus kebutuhan organisasi yang terus berkembang.

BACA JUGA :  Dasco: Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan kementerian ATR/BPN. (bc)