Afif Abdillah Akan Panggil Anggota DPRD Kota Medan Berinisial AT Terkait Dugaan Penganiayaan RMS

Medan, Politik22 Dilihat

MEDAN–  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan akan segera memanggil Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem berinisial AT yang dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.

Afif Abdillah mengatakan pemanggilan terhadap kadernya itu akan dilakukan pekan depan guna meminta klarifikasi terkait laporan dugaan tindak kekerasan yang kini tengah diproses aparat kepolisian.

“Minggu depan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan (AT) untuk dimintai keterangan terkait masalah ini,” ujar Afif Abdillah saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat (12/06/2026) malam.

Afif Abdillah yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Medan mengaku sangat menyayangkan apabila dugaan penganiayaan tersebut terbukti benar. Menurutnya, Partai Nasional Demokrat (NasDem) tidak pernah membenarkan segala bentuk tindakan kekerasan.

BACA JUGA :  NasDem Resmi Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta

“Intinya kita dari partai tidak pernah sejalan dengan segala bentuk tindak kekerasan, apalagi penganiayaan,” tegasnya.

Ia memastikan partainya akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Medan menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian. Kami serahkan hal ini agar bisa diproses dan diselesaikan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” ungkap Afif Abdillah.

BACA JUGA :  PDIP Tak Gentar Hadapi Bobby di Pilkada Sumut: Kita Ada Edy dan Ijeck

Di sisi lain, Afif Abdillah mengaku sempat mendengar adanya informasi mengenai kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice (RJ) antara kedua belah pihak. Namun hingga kini belum ada kepastian terkait opsi perdamaian tersebut.

Sebelumnya, Robin Marojahan Silalahi (50) melaporkan AT ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada Jumat (050/6/2026) pagi. Peristiwa itu bermula saat Robin Marojahan Silalahi hendak mengantarkan anaknya ke sekolah dan melintas di Perempatan Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Menurut keterangan korban, saat mengendarai mobil dijalan menanjak, ia menambah kecepatan kendaraan tanpa menyadari bahwa tindakannya yang diduga dianggap menyinggung AT yang sedang berjalan kaki bersama keluarganya. AT kemudian yang diduga mengejar mobil korban sambil berteriak meminta kendaraan dihentikan.

BACA JUGA :  Damos Siagian: Bang Rico dan Bang Zakiy Menang Untuk Kita Semua

Setelah korban berhenti dan membuka kaca mobil untuk menanyakan maksud teriakan tersebut, situasi disebut semakin memanas. Korban mengaku mendapat makian dan cacian, bahkan mengalami pemukulan pada bagian wajah dan kepala.

“Mereka memaki-maki dengan kata-kata kasar, lalu memukul saya bertubi-tubi ke bagian wajah dan kepala. Saya juga ditarik-tarik pada bagian kerah baju dan leher,” ujar Robin.

Akibat kejadian itu, Robin Marojahan Silalahi mengalami luka memar pada wajah dan tangan. Ia kemudian membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dengan Nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.(r/isl)