Harli Siregar: PKP Harus Cetak Pemimpin Berintegritas dan Penggerak Transformasi Kejaksaan

Hukum11 Dilihat

JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) harus menjadi sarana strategis untuk mencetak pemimpin operasional yang berintegritas, adaptif, inovatif, dan mampu menggerakkan transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disampaikan Harli saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Mapim), Kamis (30/7/2026).

Pembukaan pelatihan dilakukan secara daring dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI. Upacara dipimpin Kepala Bidang Penyelenggara Pusdiklat Mapim Zulkarnain Nasution sebagai Wira Upacara dan Afrijal Chair sebagai Komandan Upacara.

Dalam arahannya, Harli mengatakan Indonesia tengah memasuki fase pembangunan jangka panjang melalui RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 yang berorientasi pada pencapaian Indonesia Emas 2045. Karena itu, Badiklat Kejaksaan memiliki peran penting dalam menyiapkan aparatur yang mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelaksanaan visi pembangunan nasional.

BACA JUGA :  Plt Camat Nibung Hangus Batu Bara Diringkus Konsumsi Narkoba

Menurut Harli, transformasi Badiklat tidak lagi sekadar menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, melainkan menjadi penggerak pengembangan kapabilitas institusional yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier aparatur.

“Transformasi Badiklat bukan lagi sekadar menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, tetapi menjadi penggerak pengembangan kapabilitas institusional Kejaksaan yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier aparatur,” tegas Harli.

Ia menjelaskan, arah kebijakan strategis Badiklat saat ini adalah transformasi berkelanjutan menuju pengembangan kapabilitas institusional Kejaksaan untuk mendukung Indonesia Emas 2045. Konsep tersebut mengubah sistem pendidikan yang sebelumnya bersifat parsial menjadi ekosistem pembelajaran yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi.

Badiklat Jadi Motor Perubahan

Harli juga mengingatkan pentingnya menjalankan Perintah Harian Jaksa Agung RI, khususnya mengenai peran pembinaan, pengawasan, dan Badiklat sebagai pilar penggerak perubahan serta penjamin mutu pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Menurutnya, Badiklat harus mampu melahirkan aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga visi kepemimpinan, keberanian moral, kemampuan analisis, kepedulian sosial, serta penguasaan teknologi digital.

BACA JUGA :  JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli dalam Sidang Korupsi Pertamina

“Badiklat wajib menjadi mercusuar perubahan. Kita harus melahirkan pemimpin masa depan yang memiliki visi besar, keberanian moral, ketajaman analisis, kemampuan prososial, serta penguasaan teknologi digital dalam setiap proses penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, transformasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan, mempercepat tata kelola penanganan perkara, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

PKP sebagai Investasi Kepemimpinan

Harli menegaskan bahwa PKP bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan investasi strategis dalam pengembangan sumber daya manusia Kejaksaan.

Pelatihan ini, katanya, dirancang untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan, profesionalisme, etika, dan integritas ASN Kejaksaan agar siap menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

PKP Tahun 2026 diselenggarakan berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 5 Tahun 2022 sebagaimana diubah dengan Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2022. Pelaksanaannya menggunakan metode blended learning, yang menggabungkan pembelajaran mandiri, e-learning, dan pembelajaran klasikal di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI.

Program ini bertujuan membentuk pejabat pengawas atau Eselon IV yang memiliki kompetensi kepemimpinan operasional melalui penguatan integritas, kemampuan perencanaan, kolaborasi, inovasi, serta optimalisasi sumber daya organisasi.

BACA JUGA :  JPU Telah Resmi Ajukan Banding atas Putusan Perkara Korupsi Pertamina

Tekankan Penjaminan Mutu

Di akhir sambutannya, Harli menginstruksikan Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan beserta seluruh jajaran, widyaiswara, dan fasilitator untuk menerapkan standar penjaminan mutu secara ketat dalam setiap tahapan pelatihan.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses pembelajaran dengan disiplin, dedikasi, dan integritas sehingga mampu menjadi pemimpin yang amanah, profesional, serta menjaga kehormatan institusi Kejaksaan.

Sementara itu, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Tengku Rakhman, melaporkan bahwa PKP Angkatan I dan II Tahun 2026 diikuti pejabat Eselon IV dari berbagai satuan kerja Kejaksaan RI di seluruh Indonesia.

Pelatihan berlangsung mulai 30 Juli hingga 20 November 2026 dengan metode blended learning sebagai bagian dari upaya Badiklat Kejaksaan RI mencetak pemimpin operasional yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum di masa mendatang. (r/isl)