Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) penyerapan telur ayam oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga acuan Rp26.500 per kilogram. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga telur di tingkat peternak sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman.
“Seluruh SPPG nantinya diwajibkan menyerap telur dari peternak di wilayah sekitarnya dengan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yakni Rp26.500 per kilogram,” ujar Agung di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap masih rendahnya harga telur di tingkat produsen yang dinilai belum mampu memberikan keuntungan layak bagi peternak.
Kementan bersama Bapanas, koperasi peternak, industri pakan, Satgas Pangan Polri, BUMN, dan pelaku usaha telah berkoordinasi untuk mencari solusi dalam mengatasi anjloknya harga telur. Salah satu langkah strategis yang disepakati adalah mengoptimalkan penyerapan telur melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan SPPG.
Agung menjelaskan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan segera mengirimkan surat kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, agar segera menerbitkan Juknis yang mengatur mekanisme penyerapan telur tersebut.
“Kami diminta segera menyiapkan konsep surat yang akan ditandatangani Bapak Menteri kepada Kepala BGN. Kami optimistis Juknis dapat segera diterbitkan sehingga pelaksanaannya bisa berjalan di seluruh Indonesia,” katanya.
Melalui peningkatan permintaan telur dari program MBG, pemerintah berharap harga telur di tingkat peternak dapat kembali membaik, pendapatan peternak meningkat, serta ketahanan pangan nasional semakin kuat.
Kementerian Pertanian meyakini kebijakan ini akan menjadi salah satu solusi efektif untuk menjaga keseimbangan pasar telur, sekaligus memastikan program pemenuhan gizi masyarakat turut memberikan manfaat langsung bagi peternak lokal. (r/isl)
