JAKARTA – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memperkenalkan inovasi digital unggulan Pemerintah Kota Medan, QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), dalam APEKSI Leadership Dialogue 2026 di Hall B Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Forum yang mengusung tema “The Future of Digital Governance” tersebut merupakan bagian dari rangkaian Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) 2026 yang berlangsung pada 5–6 Agustus 2026.
Kegiatan ini mempertemukan sejumlah kepala daerah, pemerintah pusat, akademisi, pelaku industri, serta mitra teknologi untuk membahas perkembangan dan arah transformasi digital pemerintahan di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Rico Waas memaparkan QRESTO sebagai inovasi digital yang dirancang untuk menghadirkan sistem split bill pajak daerah secara otomatis dalam transaksi pembayaran di restoran.
“Saya berkesempatan hadir dan berbagi gagasan di ajang APEKSI Leadership Dialogue 2026. Pada forum ini, saya mempresentasikan inovasi unggulan Kota Medan, yaitu QRESTO, solusi digital split bill pajak daerah pertama di Indonesia,” ujar Rico Waas.
Menurutnya, digitalisasi sistem perpajakan daerah menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat transparansi sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Selama ini, mekanisme pembayaran pajak restoran dengan sistem self-assessment masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal transparansi transaksi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bersama Bank Sumut dan Bank Indonesia menghadirkan QRESTO sebagai bagian dari transformasi tata kelola penerimaan pajak daerah.
Rico menjelaskan, melalui sistem tersebut, transaksi pembayaran pelanggan yang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) terintegrasi akan secara otomatis memisahkan dana sesuai peruntukannya.
Dana yang menjadi hak pelaku usaha langsung diterima pihak restoran, sedangkan komponen pajak sebesar 10 persen secara otomatis disetorkan ke kas daerah.
“Inovasi ini memberikan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak restoran. Dengan sistem yang terintegrasi, hak pengusaha tetap terlindungi, sementara penerimaan pajak daerah dapat diterima secara langsung dan tepat waktu,” jelasnya.
Pemko Medan berharap QRESTO tidak hanya menjadi solusi digital bagi Kota Medan, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Turut mendampingi Wali Kota Medan dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Medan Muhammad Sofyan, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Medan Muhammad Ridho Siregar.(bj)
