MEDAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan sejumlah langkah intervensi untuk mengendalikan kenaikan harga beras yang terjadi di sejumlah wilayah. Upaya stabilisasi dilakukan agar lonjakan harga tidak berlangsung berlarut dan membebani masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengakui adanya kenaikan harga beras di beberapa daerah di Sumut.
“Untuk Sumatera Utara, memang terdapat kenaikan harga beras di beberapa wilayah,” ujar Dedi, Kamis (20/8/2026) pagi.
Dedi mengatakan, Pemprov Sumut bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan pemantauan terhadap harga, stok, hingga distribusi beras. Pemprov juga berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap aman.
“Saat ini kami terus memantau harga, stok, dan distribusi bersama Bulog serta TPID. Prinsipnya, pasokan harus tetap terjaga dan kenaikan harga tidak boleh dibiarkan berlarut,” katanya.
Menurut Dedi, intervensi akan dilakukan apabila ditemukan kenaikan harga yang signifikan di suatu wilayah. Pemerintah akan menggunakan berbagai instrumen stabilisasi yang tersedia.
“Jika ditemukan wilayah dengan kenaikan yang signifikan, akan segera dilakukan intervensi melalui penguatan distribusi beras SPHP, pasar murah atau GPM, dan langkah stabilisasi lainnya,” ujarnya.
Kenaikan harga beras di Sumut sebelumnya juga mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendesak Pemprov Sumut maupun pemerintah pusat segera melakukan intervensi agar harga beras kembali stabil.
Desakan tersebut disampaikan menyikapi harga beras yang dilaporkan telah menembus Rp17.000 per kilogram di sejumlah pasar di Sumut.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah meminta pemerintah daerah bersama TPID melakukan langkah intervensi untuk mengendalikan kenaikan harga beras.
Di Kota Medan, kenaikan harga beras turut dirasakan masyarakat. Pada pertengahan Agustus 2026, kenaikan terlihat pada berbagai jenis beras, baik beras premium yang dijual di pasar modern maupun beras curah yang tersedia di pasar tradisional dan toko kelontong.
Pantauan di salah satu pasar modern di kawasan Jalan Kapten Muslim menunjukkan kenaikan cukup tajam pada beras kemasan 10 kilogram. Beras merek Golden Number 111 Premium Merah kemasan 10 kilogram kini dijual Rp184.000, naik dari harga sebelumnya Rp154.000.
Dengan kondisi tersebut, langkah intervensi Pemprov Sumut bersama Bulog dan TPID diharapkan mampu menjaga ketersediaan pasokan sekaligus menekan harga beras agar kembali terjangkau bagi masyarakat. (r/isl)
