KAI Divre I Sumut Tambah 180 Petugas di 101 Perlintasan Sebidang

Bisnis, Sumut4 Dilihat
Medan– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) menambah 180 petugas penjaga perlintasan ekstra di 101 titik perlintasan sebidang mulai 1 September 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat yang melintas.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penambahan personel merupakan bagian dari upaya KAI meningkatkan pengawasan langsung, terutama di titik-titik yang dinilai membutuhkan perhatian lebih.
“Mulai 1 September 2026, KAI Divre I Sumut menugaskan 180 petugas penjaga perlintasan ekstra pada 101 titik perlintasan sebidang. Penambahan personel ini merupakan bagian dari langkah KAI untuk memperkuat pengawasan di lapangan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat yang melintas,” kata Anwar, dalam keterangan yang diterima, rabu (2/9/2026).
Menurutnya, petugas tambahan tersebut diprioritaskan untuk ditempatkan di perlintasan yang dinilai rawan, khususnya lokasi yang belum memiliki fasilitas pengamanan memadai dan memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.
Saat ini, KAI Divre I Sumut memiliki 636 titik perlintasan sebidang di wilayah operasionalnya. Dari jumlah tersebut, baru 151 titik yang telah memiliki penjagaan, baik oleh KAI, pemerintah daerah, pihak swasta maupun melalui swadaya masyarakat.
Sementara 485 titik lainnya masih belum memiliki penjagaan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan KAI untuk memperkuat pengawasan dengan menempatkan petugas ekstra di sejumlah titik yang dianggap membutuhkan perhatian lebih.
Selain penambahan personel, KAI Divre I Sumut juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang.
Sebanyak 342 titik perlintasan telah diusulkan untuk mendapatkan peningkatan sistem keselamatan. Dari jumlah tersebut, 12 titik menjadi prioritas pengerjaan pada 2026.
Prioritas terbanyak berada di petak jalan antara Stasiun Medan dan Stasiun Binjai. Enam titik perlintasan di jalur tersebut direncanakan mendapatkan peningkatan fasilitas keselamatan.
KAI juga terus melakukan penutupan dan penyempitan akses pada perlintasan liar maupun perlintasan yang belum memenuhi standar teknis keselamatan.
Penanganan terutama menyasar akses perlintasan dengan lebar di bawah dua meter. Langkah tersebut dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Anwar menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada keberadaan petugas dan fasilitas pengamanan, tetapi juga membutuhkan kesadaran serta kepatuhan pengguna jalan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kepatuhan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan penambahan 180 petugas ekstra tersebut, KAI Divre I Sumut berharap pengawasan di perlintasan sebidang semakin optimal dan potensi kecelakaan yang mengancam keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api dapat diminimalkan. (r/isl)

BACA JUGA :  PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025