BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah SH MH MKn, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Serambi Award 2026 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran Kejati Aceh untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terima kasih atas apresiasi Serambi Award tahun ini kepada kami, Kejati Aceh. Insya Allah kami dan jajaran terus berusaha menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan dan SOP yang ada,” kata Teuku Rahmatsyah, Minggu (30/8/2026).
Ia menegaskan, hal yang paling penting bagi institusi kejaksaan saat ini adalah terus berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI.
“Yang paling penting bagaimana memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran sejumlah tokoh dan pemimpin Aceh dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa Serambi Award memiliki arti penting bagi para penerima penghargaan.
“Acara tadi malam sangat luar biasa, juga dihadiri oleh tokoh-tokoh dan pemimpin-pemimpin di Aceh saat ini. Ini membuktikan bahwa apresiasi Serambi Award menjadi penting bagi penerimanya,” katanya.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi Kejati Aceh dan jajarannya untuk terus memberikan kinerja terbaik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Dengan demikian, penghargaan yang diterima menjadi pemacu bagi Kejati Aceh untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. (bc/isl)
