Kemenag Kota Malang Gandeng KPK, Perkuat Materi Keagamaan Antikorupsi

Nasional, News73 Dilihat

MALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang untuk memperkuat budaya antikorupsi melalui pendekatan keagamaan.

Kota Malang menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang dipilih KPK sebagai lokasi Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi KPK mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi melalui jalur informal dan nonformal.

Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Dion Hardika, mengatakan tokoh agama, penyuluh, dan pendidik keagamaan memiliki posisi strategis dalam menyampaikan pesan integritas karena memiliki jaringan umat yang luas.

“Para penyuluh, pendidik keagamaan, dan tokoh keagamaan punya jemaah dan umat yang sangat luas. Edukasinya bisa menyebar di situ,” ujar Dion, Selasa (8/9/2026).

Menurut Dion, pesan antikorupsi akan lebih efektif apabila disampaikan oleh tokoh agama yang selama ini menjadi panutan masyarakat. Karena itu, KPK bersama Kementerian Agama di tingkat pusat melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat telah menyusun materi pemberantasan korupsi berbasis perspektif keagamaan.

BACA JUGA :  Jaksa Agung: IAD Berperan Penting Dukung Institusi Kejaksaan untuk Wujudkan Masyarakat Cerdas dan Berbudaya

Materi tersebut dituangkan dalam enam buku yang mengangkat perspektif Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Lokakarya di Kota Malang menjadi langkah lanjutan untuk menerjemahkan materi tersebut ke dalam konteks lokal. Para peserta didorong menghasilkan materi antikorupsi yang sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat.

“Harapannya dari lokakarya ini bisa menghasilkan materi-materi lokal. Mungkin ada kekhasan dalam penyampaian agar lebih tepat guna di masyarakat Kota Malang,” jelas Dion.

Ia mengatakan Kota Malang dipilih sebagai lokasi pertama di Jawa Timur karena dinilai memiliki respons cepat terhadap program penguatan integritas.

“Yang pertama Kota Malang. Di Jawa Timur ini pertama di Malang. Insyaallah nanti kita perluas lagi kegiatannya ke tempat-tempat lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Malang Achmad Shampton menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan KPK semakin memperkuat komitmen Kemenag Kota Malang dalam membangun budaya integritas.

BACA JUGA :  Kasus Gratifikasi Eks Bupati Langkat, KPK Sita Uang Rp22 Miliar  

Shampton mengatakan Kemenag Kota Malang telah mengajukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak 2019 dan berhasil meraih predikat tersebut pada 2021.

Komitmen itu kemudian diperluas ke satuan kerja di bawah Kemenag. MAN 2 Kota Malang menjadi satker pertama yang meraih predikat WBK dan kini diproyeksikan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sementara MAN 1 Kota Malang tahun ini masuk sebagai penerima predikat WBK.

“Integritas itu harus dilakukan bersama. Ketika bisa bersama, maka kita bisa membangun Indonesia lebih baik,” tegas Shampton.

Ia menilai gerakan antikorupsi tidak cukup hanya disampaikan melalui slogan. Karena itu, Kemenag Kota Malang turut mendorong gerakan menulis sebagai sarana membangun kesadaran integritas, termasuk melalui lomba penulisan tentang integritas bagi siswa madrasah.

BACA JUGA :  Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar

Pelibatan generasi muda dinilai penting karena mereka merupakan calon penerus kepemimpinan bangsa.

Ke depan, Kemenag Kota Malang berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan KPK, termasuk memperkuat edukasi mengenai gratifikasi dan keteladanan dalam pelayanan publik.

Salah satu program yang telah dikembangkan adalah Pagar Nikah atau Pengendalian Gratifikasi Nikah. Melalui program tersebut, penghulu dibekali panduan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan pemberian yang berkaitan dengan layanan pernikahan.

Program tersebut bahkan telah direplikasi oleh sejumlah Kemenag di Jawa Timur.

Shampton menegaskan, penguatan integritas harus dimulai dari keteladanan. Para aparatur dan tokoh agama yang menyampaikan pesan antikorupsi harus terlebih dahulu memberikan contoh dalam kehidupan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Keteladanannya. Kita harus memberi contoh, tidak hanya bisa mengajak kawan-kawan, tapi kita sendiri memberi contoh,” pungkasnya. (bc/isl)