Lantik Pengurus Wilayah POKJALUH Sumut Periode 2026–2030, Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Pemahaman Tupoksi Penyuluh Agama

Sumut83 Dilihat

Medan- Pengurus Wilayah Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (POKJALUH) Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 resmi dilantik dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Balai Diklat Keagamaan Medan, Senin (21/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran dan sinergi Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pelayanan, pembinaan, serta bimbingan keagamaan kepada masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM menekankan pentingnya setiap Penyuluh Agama Islam memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) secara baik dan menyeluruh. Pemahaman terhadap Tupoksi dinilai menjadi landasan utama agar penyuluh dapat menjalankan tugas secara profesional, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  LPMQ Kemenag Gelar Tadarus Al-Qur’an Inklusi, Ada Braile dan Isyarat untuk Disabilitas Netra dan Tuli

“Penyuluh Agama harus memahami tugas pokok dan fungsinya. Jangan hanya memahami tugas secara administratif, tetapi juga mampu menerjemahkan tugas tersebut dalam bentuk pelayanan dan pembinaan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kakanwil

Menurutnya, Penyuluh Agama Islam memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan sekaligus membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Karena itu, penyuluh dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, wawasan keagamaan, kemampuan komunikasi, serta memahami dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Kakanwil juga mengingatkan agar keberadaan POKJALUH tidak hanya menjadi wadah organisasi, tetapi mampu menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas Penyuluh Agama Islam. Melalui koordinasi dan kerja sama yang baik, POKJALUH diharapkan dapat melahirkan berbagai program yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenagsu : UMSU Mitra Strategis Kemenag Cetak Generasi Ulul Albab

“POKJALUH harus menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman, meningkatkan kompetensi, memperkuat koordinasi, dan melahirkan program-program penyuluhan yang semakin berkualitas,” lanjutnya.

Sementara itu, Pengurus Wilayah POKJALUH Sumatera Utara periode 2026–2030 yang baru dilantik Sarwedi Gultom,S.Ag, MH menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Penyuluh Agama Islam di berbagai daerah serta membangun sinergi dengan Kementerian Agama dan berbagai pihak terkait. Pelantikan ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan eksistensi dan profesionalisme Penyuluh Agama Islam di Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Orientasi Pengurus MUI Sumatera Utara Masa Khidmat 2025–2030 Perkuat Visi Kebangsaan dan Keumatan

Dengan pemahaman Tupoksi yang kuat, soliditas organisasi, dan semangat pengabdian, Penyuluh Agama Islam diharapkan semakin mampu hadir di tengah masyarakat sebagai pembimbing, pendamping, sekaligus penggerak dalam membangun kehidupan keagamaan yang moderat, harmonis, dan penuh kemaslahatan.

Pelantikan Pengurus Wilayah POKJALUH Sumut periode 2026–2030 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Penyuluh Agama Islam yang profesional, kompeten, dan dekat dengan masyarakat. Hadir dalam kesempatan itu Kabid Penais Kanwil Kemenag Sumut Dr. Zulfan Efendi, Kepala Balai Diklat Keagamaan Medan Wira, Ketua Panitia Pelaksana H. Abdullah Hakim, S.HI, MM. (r/isl)