JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, pengawasan terhadap anggota diperketat dengan melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Dadang menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan anggota memanfaatkan operasi lalu lintas untuk melakukan pelanggaran atau tindakan yang merugikan masyarakat.
“Terkait dengan masalah anggota, yang mungkin nanti memanfaatkan momen ini melakukan pelanggaran, tentu kita akan melakukan pengawasan yang ketat kepada anggota itu, termasuk menempatkan Propam yang ada di situ,” kata Dadang kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran selama operasi berlangsung. Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp pengaduan maupun saluran pengaduan resmi lainnya.
“Masyarakat juga boleh mengadu, kepada nomor-nomor WA komplain dan lain sebagainya. Jadi, kontrol sosial dari masyarakat sangat diharapkan,” ujarnya.
Dadang memastikan setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian pihaknya. Apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh anggota, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan Harus Transparan dan Terdokumentasi
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) maupun penindakan manual untuk pelanggaran tertentu.
Meski demikian, Dadang menegaskan bahwa pendekatan persuasif melalui teguran dan edukasi tetap dikedepankan agar masyarakat semakin memahami pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, setiap tindakan petugas, termasuk pemberian teguran, diwajibkan disertai dokumentasi video. Rekaman dapat menggunakan kamera yang terpasang pada tubuh petugas (bodycam) maupun kamera telepon seluler.
“Mewajibkan dokumentasi video, jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi,” jelasnya.
Selain itu, penindakan manual tidak dapat dilakukan sembarangan oleh setiap anggota. Dadang meminta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjuk petugas tertentu yang memenuhi persyaratan, termasuk memiliki sertifikasi dan integritas yang baik.
“Yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja, supaya benar-benar selektif. Perwira yang sudah ditunjuk. Nanti ditunjuk. Ada sertifikasinya, secara integritas juga ini. Jadi tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan,” tegasnya.
Operasi Patuh Jaya Berlangsung 14 Hari
Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut.
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Dadang menekankan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi komitmen pengendara sekaligus aparat yang bertugas menegakkan hukum.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2026 meliputi:
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
- Melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan.
- Menerobos lampu merah.
- Melampaui batas kecepatan.
- Melawan arus lalu lintas.
- Mengangkut muatan secara berlebihan atau overload.
Melalui operasi tersebut, Polda Metro Jaya berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Di sisi lain, pengawasan internal dan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memastikan pelaksanaan operasi berjalan profesional, transparan, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang. (bc/isl)
