Perkuat Kerja Sama Kejaksaan China–ASEAN, Jamdatun Hadiri Konferensi Jaksa Agung di Brunei Darussalam

Hukum, Internasional13 Dilihat

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia menghadiri 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference (CAPGC) yang digelar di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada 21–22 Oktober 2026.

Konferensi tersebut menjadi forum untuk mempererat kerja sama antarlembaga penuntutan China dan negara-negara ASEAN, khususnya dalam menghadapi tantangan penegakan hukum lintas negara di era digital.

Mengusung tema “Protecting Children in the Digital Age: Harmonising Legal Frameworks and International Cooperation”, konferensi ini dihadiri Yang Mulia Mr. Ying Yong, Prosecutor General of the Supreme People’s Procuratorate Republik Rakyat China, serta para jaksa agung dari berbagai negara di Asia Tenggara.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar 11 Kasus Passobis Rp1,1 Miliar, Modus Lelang Mobil hingga Susu MBG

Dalam pertemuan tersebut, Jamdatun yang bertindak sebagai Ketua Delegasi Kejaksaan RI menyampaikan komitmen Indonesia dalam melindungi hak-hak anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Regulasi tersebut mengakui hak setiap anak untuk tumbuh dan berkembang serta memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak yang berada dalam situasi rentan.

Menurut Narendra Jatna, perlindungan anak di ruang digital membutuhkan langkah pencegahan sekaligus penguatan penegakan hukum melalui kolaborasi lintas lembaga.

“Sebagai lembaga yang berfungsi melakukan penuntutan, Kejaksaan berperan penting dalam memperkuat upaya pencegahan melalui upaya peningkatan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua. Selain itu, Kejaksaan perlu membangun kerja sama dengan penyidik dan instansi terkait untuk dapat mengamankan alat bukti elektronik secara cepat dalam rangka membangun penegakan hukum yang efektif,” ujar Jamdatun.

BACA JUGA :  Kapolda Sumut Irjen Pol Sony Irawan Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Ia berharap konferensi tersebut dapat menjadi sarana bagi lembaga penuntutan negara-negara peserta untuk saling memahami sistem hukum masing-masing. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara lintas negara yang membutuhkan kerja sama secara cepat dan tepat.

Dalam rangkaian kegiatan konferensi, para ketua delegasi juga berkesempatan bertemu dengan Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah Ibni Almarhum Sultan Haji Omar Ali Saifuddien Sa’adul Khairi Waddien, Sultan dan Yang Dipertuan Negara Brunei Darussalam.

BACA JUGA :  Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG di BGN

Konferensi ke-16 China–ASEAN Prosecutors-General Conference tersebut ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama (joint declaration) oleh seluruh ketua delegasi sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen kerja sama antarnegara.

Melalui forum ini, Kejaksaan RI menegaskan pentingnya sinergi internasional untuk menghadapi tantangan kejahatan di ruang digital, sekaligus memastikan perlindungan hak anak berjalan efektif melalui harmonisasi kerangka hukum dan kerja sama penegakan hukum. (bc/isl)