MOJOKERTO – Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto, Selasa (27/10/2026). Peresmian ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial guna mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanusiaan.
RS Adhyaksa Jawa Timur kini telah mengantongi izin operasional aktif dan meraih Akreditasi Tingkat Utama. Rumah sakit tersebut memiliki kapasitas 132 tempat tidur serta didukung 801 pegawai yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan, RS Adhyaksa merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam turut memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Rumah sakit ini diharapkan berkembang menjadi pusat layanan kesehatan yang modern, profesional, humanis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan berkeadilan.
Menurutnya, pelayanan kesehatan memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut harus berjalan beriringan untuk memastikan hukum ditegakkan dengan tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
“RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” tuturnya.

Layani Ribuan Pasien, Catat PNBP Rp2,23 Miliar
Sebelum diresmikan, RS Adhyaksa Jawa Timur telah beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hingga September 2026, rumah sakit ini mencatat sebanyak 5.988 kunjungan pasien, menjalin 25 kerja sama dengan berbagai mitra, serta membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan kesehatan sebesar Rp2,23 miliar.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan rumah sakit dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan umum maupun kesehatan yustisial.
Burhanuddin menegaskan, RS Adhyaksa tidak hanya diperuntukkan bagi keluarga besar Kejaksaan, tetapi juga terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi.
“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” tegasnya.
Ia berharap keberadaan rumah sakit tersebut menjadi bukti kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat. Setiap pasien, lanjutnya, harus memperoleh pelayanan yang mengedepankan kepedulian, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kepastian kualitas layanan.
Dukung Penegakan Hukum Berorientasi Kemanusiaan
Ke depan, RS Adhyaksa Jawa Timur juga diproyeksikan mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan.
Melalui dukungan layanan kesehatan yustisial, Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses penegakan hukum tanpa mengesampingkan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Saya berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur,” tambah Burhanuddin.
Berbagai capaian yang telah diraih menunjukkan bahwa RS Adhyaksa Jawa Timur secara bertahap berkembang menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Jawa Timur. Kepercayaan masyarakat diharapkan terus meningkat seiring dengan penguatan mutu layanan dan pengembangan fungsi kesehatan yustisial.

Peresmian tersebut turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sruningwati Burhanuddin; Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto; Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati; Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abd Qohar; Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat RD Mohammad Teguh Darmawan; Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Sri Kuncoro beserta jajaran; pejabat eselon II Kejaksaan Agung; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten dan Kota Mojokerto; mitra dari PT Pembangunan Perumahan; Bappenas; serta pimpinan BUMN cabang Mojokerto dan Surabaya. (r/isl)
