Profil Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Mantan Kapolri yang Kini Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Headline, Hukum, Nasional132 Dilihat

JAKARTA – Nama Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan publik. Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) tersebut ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.

Penetapan tersangka itu diumumkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Asep menyampaikan, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Ketiganya masing-masing disebut sebagai Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka, dengan inisial LSP (Listyo Sigit Prabowo), ASN (Irjen Pol Ahrie Sonta), dan EH (Irjen Pol Eko Hadi Santoso),” kata Asep.

Selain ketiga tersangka tersebut, penyidik masih memeriksa satu orang lainnya berinisial SU, yakni Slamet Uliandi, dalam kapasitas sebagai saksi.

BACA JUGA :  Polisi Tambah Jerat Pasal Taufik Hidayat, Total Ancaman 36 Tahun Penjara

Menurut Asep, para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur hukum terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia serta sejumlah pihak lainnya.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” ujarnya.

Lahir di Ambon, Lulusan Akpol 1991

Listyo Sigit Prabowo merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969. Ia menempuh pendidikan kepolisian di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1991.

Pendidikan akademiknya berlanjut di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) hingga lulus pada 1998. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) pada 2006, pendidikan S2 STIK-PTIK pada 2008, serta Lemhannas pada 2017.

Karier Listyo di kepolisian ditempa melalui berbagai penugasan di daerah maupun jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri.

Pada 2009, ia dipercaya menjabat Kapolres Pati. Setahun kemudian, ia menduduki posisi Wakapolrestabes Semarang. Pada 2011, ia ditugaskan sebagai Kapolresta Surakarta.

BACA JUGA :  HARI Desak Pemerintah Tetapkan Tersangka Terkait Tewasnya Ribuan Nyawa dalam Tragedi Sumatera

Kariernya berlanjut pada 2012 dengan menjabat Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Setahun berikutnya, ia dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Pernah Menjadi Ajudan Presiden Jokowi

Salah satu perjalanan penting dalam karier Listyo terjadi pada 2014. Saat itu, ia dipercaya menjadi ajudan Presiden Joko Widodo dan menjalankan tugas tersebut hingga 2016.

Setelah menyelesaikan tugas sebagai ajudan presiden, Listyo dipercaya menjabat Kapolda Banten pada 2016. Dua tahun kemudian, ia menduduki jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Pada 6 Desember 2019, Listyo dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Jabatan tersebut menjadi salah satu posisi penting sebelum dirinya diusulkan menjadi calon Kapolri.

Dilantik Jokowi sebagai Kapolri

Pada 13 Januari 2021, Presiden Joko Widodo mengusulkan nama Listyo Sigit Prabowo kepada DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.

BACA JUGA :  Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Komisi III DPR RI kemudian menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Listyo. Hasilnya, pencalonan tersebut disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota Komisi III.

Persetujuan itu kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR RI. Pada 27 Januari 2021, Presiden Jokowi secara resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Beralih Menjadi Kepala Staf Kepresidenan

Setelah menjalani masa jabatan sebagai Kapolri, Listyo memperoleh penugasan baru di lingkungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pada 1 Oktober 2026, ia dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah diberhentikan dari jabatan Kapolri.

Posisi Kapolri kemudian dijabat oleh Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.

Kini, perjalanan panjang karier Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi perhatian setelah namanya diumumkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal. (r/isl)