JAKARTA – Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Eko Hadi Santoso (EH), perwira tinggi Polri yang baru saja dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, masuk dalam daftar tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).
Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Asep menyebutkan, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Selain Eko Hadi Santoso, dua nama lainnya adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dan Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN).
“Pen yidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep.
Dalam perkara tersebut, salah satu sasaran dugaan penyadapan ilegal adalah Presiden Prabowo Subianto. Penyidik juga mendalami dugaan pemantauan terhadap sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.
Menurut Asep, aktivitas yang diduga melanggar hukum itu berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan jejak log aktivitas elektronik yang disebut terjadi pada Oktober 2026.
Baru Dimutasi Menjadi Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri
Masuknya nama Eko Hadi Santoso dalam daftar tersangka menjadi sorotan karena ia baru saja mendapatkan penugasan baru melalui mutasi jabatan di lingkungan Polri.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Eko ditunjuk sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Ia menggantikan Irjen Mukti Juharsa yang mendapat penugasan sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.
Sebelum mutasi tersebut, Eko menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Ia diketahui baru sekitar dua bulan menempati jabatan itu setelah ditunjuk pada Agustus 2026.
Dalam posisi barunya, Eko mengemban tugas fungsional di bidang pendidikan, pengajaran, pelatihan, pengkajian, serta pengembangan kepemimpinan di lingkungan Polri.
Lulusan Akpol 1999 dan Alumni SMA Taruna Nusantara
Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999. Ia juga tercatat sebagai alumni SMA Taruna Nusantara Magelang angkatan keempat.
Sepanjang perjalanan kariernya, Eko banyak mendapatkan penugasan di bidang reserse, penyidikan, hingga teknologi informasi kepolisian.
Pengalaman tersebut membawanya menduduki sejumlah posisi strategis, baik di tingkat kewilayahan maupun di lingkungan Mabes Polri.
Rekam Jejak Jabatan Eko Hadi Santoso
Berikut sejumlah jabatan yang pernah diemban Eko Hadi Santoso berdasarkan riwayat penugasan yang tersedia:
- 2015 – Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya. Eko dipercaya memimpin Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya.
- 2016 – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mendapat penugasan sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal.
- 2018 – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Eko dipercaya memimpin kepolisian di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
- 2020 – Kabag Monev Robinopsnal Bareskrim Polri. Ia bertugas di bidang monitoring dan evaluasi operasional reserse.
- 2022 – Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi TIK Polri. Eko mendapat penugasan di bidang pengembangan teknologi informasi kepolisian.
- 2025 – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia kembali menduduki jabatan strategis di lingkungan Bareskrim.
- Agustus 2026 – Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Eko dipercaya menjalankan tugas di bidang penyidikan.
- September 2026 – Naik pangkat menjadi Irjen Pol. Ia mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal menjadi Inspektur Jenderal Polisi.
- Oktober 2026 – Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Eko kembali mendapat penugasan baru melalui telegram mutasi Kapolri.
Dengan rekam jejak panjang di bidang reserse dan sejumlah jabatan strategis yang pernah diembannya, Eko merupakan salah satu perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman di bidang operasional, penyidikan, dan pengembangan teknologi kepolisian.
Kini, namanya menjadi perhatian setelah disebut sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal yang turut menyasar Presiden Prabowo Subianto. (r/isl)
