• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Bisnis

KPPU Kanwil I Jatuhkan Denda Rp 58 Miliar Per 5 Desember 2023

redaksi2
6 Desember 2023
/ Bisnis
681 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil 1 jatuhkan denda Rp58,007 miliar dalam putusan
inkracht per 5 Desember 2023

“Dari jumlah itu, yang sudah dibayar Rp24,055 miliar dan belum dibayar Rp34,021 miliar,” kata Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas pada pertemuan Forum Jurnalis di kantornya  Jalan Gatot Subroto Medan Rabu (6/12/2023).

BeritaTerkait

Lantik H. Adlin Tambunan Menjadi Ketua MES Sergai, Ijeck Harap MES Bisa Bantu Perekenomian Masyarakat

Pelatihan P3H Mathla’ul Anwar Sumatera Utara Batch 1 Sukses Digelar

Musa Rajekshah, MES Sumut Dukung Kemenkop Menghadirkan Koperasi Merah Putih Berpola Syariah

Namun dari pengenaan total denda itu terdapat lagi tambahan denda Rp5,4 miliar dari denda putusan sidang perkara nomor 08/KPPU-L/2023 terkait tender MYC Aceh yang dibacakan 5 Desember 2023.

Didampingi Shobi Kurnia,  Kabid Kajian dan Advokasi serta Hardianto, Kabid Penegakan Hukum, Ridho menyebutkan, selama 2023, Kanwil I KPPU telah melaksanakan 22 kegiatan advokasi.

Kegiatan itu terkait dengan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan di wilayah kerjanya kepada stakeholder terkait.

Ridho menyebutkan, sepanjang  2023 jumlah laporan yang masuk ke wilayah kerja Kanwil I KPPU  meliputi 5 provinsi, yakni Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri) sebanyak 37 laporan persaingan usaha.

“Dari jumlah itu terdiri dari tender 32, non tender 3 dan kemitraan 2,” ungkapnya.

Ridho juga merincikan, ke 37 laporan itu berasal dari Sumut 24, Sumbar 3, Aceh 2, Riau 5 dan Kepri 3 laporan.

Jumlah laporan itu, kata Ridho mengalami peningkatan jika dibanding 2022 yang hanya 28 laporan.

Adapun laporan persaingan usaha terbanyak terkait tender sebesar 86,5 persen, non tender 8,1 persen dan sisanya terkait kemitraan.

Sedangkan untuk kegiatan penyelidikan yang sedang berjalan di Kanwil I KPPU, saat ini ada 10 penyelidikan.

Ke 10 kasus itu masing-masing 1 penyelidikan di Sumut terkait tender pembangunan Pasar Baru, Mandailing Natal.

Kemudian 3 penyelidikan di Aceh, Sumatera Barat 1 penyelidikan dan Kepri 3 penyelidikan serta Riau 2 penyelidikan.

Ridho juga memaparkan,  terkait kasus kemitraan, ada 2 yakni kemitraan PT Rendi Permata Raya dengan Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (HSB) Koperasi Serba Usaha di Madina.

Kemudian  kemitraan PT Wiratama Aji Jaya dengan PT Waskita Karya (Persero) TBK terkait jalan tol Tebing Tinggi – Parapat. (swisma)

Tags: Jatuhkan DendaKPPU Kanwil IPer 5 Desember 2023
SendShare335Tweet209Send
Sebelumnya

Satuan Narkoba Polrestabes Medan Razia Tempat Hiburan Mewah

Selanjutnya

Sosialisasi di Tapsel, KPPU Dorong Iklim Persaingan Usaha yang Sehat 

Terkait Berita

Lantik H. Adlin Tambunan Menjadi Ketua MES Sergai, Ijeck Harap MES Bisa Bantu Perekenomian Masyarakat

12 Mei 2025
1000

Pelatihan P3H Mathla’ul Anwar Sumatera Utara Batch 1 Sukses Digelar

06 Mei 2025
1k

Musa Rajekshah, MES Sumut Dukung Kemenkop Menghadirkan Koperasi Merah Putih Berpola Syariah

02 Mei 2025
1k

Dialog Keumatan, Pemko Medan Diminta Tidak Gunakan Produk yang Dukung Genosida di Gaza

26 Apr 2025
1.1k

Wamen Fahri: Dengan Satu Data BPS, Kementerian dan Lembaga Dapat Berkolaborasi Atasi Kemiskinan

25 Apr 2025
1k

Dukung Rico Waas Kembangkan Produk Lokal, BSI Siapkan Sertifikasi Halal Gratis untuk 1.500 UMKM

23 Apr 2025
997

Popular

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu beserta jajaran Forkopimda Sumut menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Lanud Soewondo, Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Medan, Kamis (15/5/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

    Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Ustadz di Medan Polisikan Balik Penuduh Aksi Kekerasan Seksual

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • HUT ke-74 PERSAJA: Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, Komitmen JAM-Datun Awasi Program Jaminan Sosial Pegawai Negeri Sipil

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Pemko Medan Siap Koordinasi dengan BWI Atasi Sengketa Tanah Wakaf

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Coffe Morning dengan KADIN Kota Medan, Rico Jelaskan Makna dari Misi yang Diusung

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Perkuat Kerja Sama Pemulihan dan Pengelolaan Aset, Delegasi NFCC Malaysia Kunjungan Kerja ke Badan Pemulihan Aset

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In