JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia dan Universitas Indonesia (UI) memperkuat sinergi kelembagaan melalui penjajakan kerja sama strategis yang berfokus pada pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Direktur Manajemen Risiko Universitas Indonesia, Sri Haryanto, S.H., M.H., didampingi Kepala Subdirektorat Kerja Sama UI, melakukan kunjungan kerja ke Badiklat Kejaksaan RI pada Rabu (5/8/2026). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H.
Pertemuan tersebut membahas rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi antara kedua institusi. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi berbagai program kolaboratif yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pembentukan Pusat Studi Kajian Kejaksaan, sebuah wadah riset yang akan mempertemukan akademisi Universitas Indonesia dengan praktisi Kejaksaan dalam mengembangkan kajian ilmiah di bidang penegakan hukum.
Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, menilai kolaborasi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum merupakan langkah strategis dalam menghadirkan penelitian yang aplikatif dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
Melalui pusat studi tersebut, diharapkan lahir berbagai penelitian, rekomendasi kebijakan, serta inovasi yang dapat memperkuat sistem pendidikan dan pelatihan aparatur Kejaksaan sekaligus memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum nasional.
Pihak Universitas Indonesia menyampaikan apresiasi atas sambutan dan komitmen Badiklat Kejaksaan RI dalam membangun kemitraan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan hukum. UI juga menyatakan kesiapan untuk mendukung berbagai program kolaborasi yang akan dituangkan dalam MoU.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mempererat hubungan kelembagaan antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum. Sinergi Badiklat Kejaksaan RI dan Universitas Indonesia diharapkan mampu menghasilkan kerja sama yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan hukum, penelitian, dan peningkatan profesionalisme aparatur Kejaksaan di Indonesia. (bc/isl)
