Gawat! Ponakan di Bawah Umur Diduga Dicabuli Pamannya Sendiri Lebih dari 10 Kali

Hukum, Nasional35 Dilihat

LEBAK – Diduga seorang anak di bawah umur inisial A, telah menjadi korban pencabulan oleh mamang iparnya, bernama Peri warga kampung Cikepok RT 029/006 Desa panumbangan kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/1/2025).

Kejadian pada tahun 2023, dan terahir pada hari Senin (7/10/2024), sekira pukul 2 siang WIB.

“Waktu diwawancara oleh awak media, A menerangkan, “Awal pertama kejadian saya lagi cuci piring di kamar mandi, lalu masuk peri kedalam kamar mandi dan mengajak saya melakukan hubungan intim, dan saya di ancam kalo kamu bilang-bilang sama keluarga nanti saya bunuh, Saya melakukan hal itu lebih dari 10 kali, saya di cabuli Di kamar mandi di tengah rumah sama di kamar, waktu tidak ada siapa-siapa dirumah nenek.”

BACA JUGA :  Kejari Medan Permudah Pengembalian Barang Bukti Melalui Layanan Antar Gratis ke Pemilik

“Kami selaku pihak keluarga korban sudah melaporkan ke Polres Sukabumi, Jawa Barat. Pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024. Namun hingga saat ini belum juga ada tindak lanjut dari pihak tersebut, dan juga belum ada tindak penangkapan kepada si pelaku. Kami dari pihak korban meminta bantuannya kepada awak media dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk membantu kami karena kami tidak terima anak kami inisial A, sudah dilecehkan dan diancam oleh saudara (Peri),” ujar Iyus selaku tokoh masyarakat/kokolot lembur kampung setempat.

BACA JUGA :  FKPPI Medan Desak Polda Sumut Tutup Lapak Judi Pasar 7 Desa Manunggal

Lanjut Iyus, “Sedangkan si pelaku santai-santai saja dan bekerja di Bandung seolah-olah tidak ada salah apa-apa.”

Iyus mewakili aduan masyarakat Kecamatan Jampang Tengah ini meminta pihak APH, baik Polda maupun Polres untuk menindak tegas dan memberi atensi terhadap kasus ini.(mrk)