BANDUNG – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan Pos Pelayanan Hukum Langsung sekaligus menyosialisasikan layanan digital HaloJPN (Jaksa Pengacara Negara) dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Bandung, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai persoalan hukum sekaligus mengenal layanan HaloJPN yang dapat diakses secara mudah, transparan, dan tanpa dipungut biaya.

Saat membuka kegiatan, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna menegaskan bahwa HaloJPN merupakan salah satu inovasi Kejaksaan dalam memperluas akses pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan hukum merupakan pilar penting bagi Kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pemahaman hukum, serta membantu masyarakat memperoleh informasi dan penjelasan atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi.
“Melalui kegiatan ini, kami memperkenalkan HaloJPN sebagai salah satu program unggulan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. HaloJPN merupakan sarana pelayanan hukum yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan mengemukakan permasalahan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara secara mudah dan praktis tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Kejaksaan,” ujar Jamdatun.
Sejalan dengan perkembangan teknologi dan dinamika kebutuhan masyarakat, aplikasi HaloJPN terus disempurnakan. Pengembangan terbaru dilakukan melalui kerja sama dengan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti).
Jamdatun menjelaskan, pengembangan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas sistem pelayanan, tetapi juga mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Dengan demikian, pengelolaan data dan informasi pelayanan hukum diharapkan semakin terintegrasi, tertib, dan akuntabel.
Selain itu, aplikasi HaloJPN kini telah tercatat secara resmi sebagai Barang Milik Negara (BMN). Pencatatan ini merupakan bagian dari penataan dan pengelolaan aset negara sekaligus memperkuat keberlanjutan pengembangan aplikasi sebagai salah satu sarana pelayanan publik unggulan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Dengan berbagai inovasi tersebut, proses penerimaan permohonan hingga pemberian jawaban hukum kini menjadi lebih terukur dan responsif. HaloJPN bertransformasi bukan sekadar aplikasi digital biasa, melainkan wujud nyata modernisasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jamdatun juga mengajak seluruh jajaran JAM DATUN, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Kejaksaan Negeri se-Bandung Raya untuk aktif menyosialisasikan HaloJPN dan senantiasa menjaga kualitas pelayanan sesuai ketentuan serta kewenangan yang berlaku.
Kepada masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya, ia berpesan agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas pelayanan hukum tersebut ketika menghadapi persoalan hukum.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik merupakan langkah preventif penting untuk menghindari potensi permasalahan sekaligus membantu masyarakat menemukan solusi yang tepat sesuai ketentuan hukum.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, modern, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi dan pelayanan hukum tersebut turut dihadiri Sekretaris JAM DATUN Sila H. Pulungan, Direktur Pertimbangan Hukum Irene Putrie, Direktur Tata Usaha Negara Yuni Daru Winarsih, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat RD M. Teguh Darmawan beserta jajaran, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Bandung Raya.
Antusiasme masyarakat yang mengunjungi lokasi CFD turut mewarnai kegiatan tersebut. Kehadiran pos pelayanan hukum ini menjadi salah satu upaya Kejaksaan untuk menghadirkan layanan yang lebih terbuka, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (bc/isl)
