Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Gedung Kantor DPD RI di Kota Serang

Hukum, Nasional50 Dilihat

SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menghadiri kegiatan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ibu Kota Provinsi Banten, yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Pol. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, jajaran Forkopimda Provinsi Banten, serta tamu undangan dari berbagai instansi.

BACA JUGA :  Polda Metro Tindak 28 Pegiat Medsos Terkait Provokasi dan Hoaks, 10 Orang Diproses Hukum

Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi kelembagaan DPD RI di daerah. Kehadiran kantor tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat dalam mendukung pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menegaskan dukungan penuh Polda Banten terhadap pembangunan infrastruktur pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi antarlembaga.

BACA JUGA :  Masinton Diduga Aniaya-Lecehkan Waket DPRD, Polisi Amankan CCTV Lokasi Kejadian

“Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan negara di daerah. Sinergi yang baik antara seluruh unsur pemerintahan menjadi kunci dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah. Polda Banten siap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hengki.

BACA JUGA :  Polri Tegaskan Kamtibmas Kondusif, Minta Publik Tak Berspekulasi soal Pagar Tinggi di Mal

Ia berharap pembangunan gedung tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan perencanaan sehingga menjadi sarana yang representatif dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten. (bc/isl)