Kejaksaan Agung Periksa Saksi Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Hukum, Nasional84 Dilihat

JAKARTA – Senin (17/3/2025), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 13 Saksi Lagi Terkait Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LF selaku Kepala Divisi Aktuaria PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)

BACA JUGA :  Pakar Hukum Pidana UNRIKA BATAM Sebut Kinerja Kejaksaan Meningkat dan Konsisten Tangani Kasus Besar