Kejaksaan Agung Periksa Saksi Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Hukum, Nasional68 Dilihat

JAKARTA – Senin (17/3/2025), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018.

BACA JUGA :  Ini Dia Hasil 100 Hari Kerja JAMWAS Kejaksaan RI

Adapun saksi yang diperiksa berinisial LF selaku Kepala Divisi Aktuaria PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)

BACA JUGA :  Kapolda Maluku Jenguk Remaja Korban Penganiayaan Oknum Brimob di Tual