JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia mendorong penguatan koordinasi dan komunikasi antarlembaga penuntutan di kawasan ASEAN guna menghadapi kejahatan transnasional yang semakin kompleks dan melintasi batas negara.
Upaya tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna saat mewakili Jaksa Agung RI sebagai Ketua Delegasi Kejaksaan RI dalam 1st Senior Officials of the Prosecutors/Attorneys General Meeting (SOM-APAGM) dan 1st ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APGM) di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada 19–20 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bersejarah karena merupakan penyelenggaraan pertama sejak ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) resmi menjadi ASEAN Sectoral Ministerial Bodies (ASMB) di bawah Annex I Piagam ASEAN.
Dalam forum itu, Narendra menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh lembaga penuntutan negara-negara ASEAN dalam APAGM. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas kerja sama penegakan hukum di kawasan.
“Para delegasi berkomitmen memerangi kejahatan transnasional yang tidak mengenal batas negara, dengan alat bukti elektronik yang mudah berpindah serta jaringan kriminal yang dapat beroperasi di lebih dari satu negara,” tegas Jamdatun.
Melalui APAGM, lembaga penuntutan negara-negara ASEAN diharapkan dapat mempercepat pertukaran informasi serta membentuk focal points atau titik kontak yang memudahkan komunikasi antarlembaga.
Keberadaan titik kontak tersebut diharapkan mendukung kepentingan penegakan hukum sekaligus memperluas kerja sama di berbagai bidang sesuai dengan tujuan pembentukan APAGM.
“Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang pada pokoknya menekankan agar APAGM dapat bekerja secara efektif dan efisien,” imbuh Narendra.
Selain itu, para peserta menegaskan pentingnya koordinasi yang efisien dengan ASMB dan mekanisme terkait lainnya sesuai dengan mandat masing-masing.
Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan komplementaritas, memperkuat koherensi, serta meningkatkan efektivitas kerja sama ASEAN dalam menangani kejahatan transnasional.
Penguatan kolaborasi antarlembaga penuntutan ini juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya visi Komunitas ASEAN 2045 beserta rencana strategisnya, sehingga kawasan memiliki mekanisme kerja sama penegakan hukum yang semakin terintegrasi dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas negara. (bc/isl)
