• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Kejari Pidie Jaya Tetapkan Kepsek SMPN 1 Bandar Baru sebagai Tersangka Korupsi Dana BOS

bhinekanews
27 Juli 2024
/ Hukum, Nasional
659 35
"Tersangka tidak ditahan karena dalam keadaan tidak sehat. Dia juga kooperatif selama masa pemeriksaan," katanya.

"Tersangka tidak ditahan karena dalam keadaan tidak sehat. Dia juga kooperatif selama masa pemeriksaan," katanya.

WAShare on FacebookShare on Twitter

PIDIE JAYA – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Bandar Baru, Pidie Jaya, berinisial (HD) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 377 juta lebih.

Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Hafrizal mengatakan, pemeriksaan kasus tersebut sudah berjalan sejak tahun 2023. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 377,8 juta.

BeritaTerkait

Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

“Perbuatan tersangka dalam mengelola keuangan tidak sesuai dengan juknis,” kata Hafrizal, Jumat (26/7/2024).

Dia mengatakan, dugaan penyelewengan dana BOS yang dilakukan Kepsek SMP Negeri 1 Bandar Dua tersebut merupakan anggaran tahun 2019 hingga 2022.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka tidak ditahan karena dalam keadaan tidak sehat. Dia juga kooperatif selama masa pemeriksaan,” katanya.

Meski begitu, dalam melakukan pemantauan dan pengontrolan terhadap HD, Kejari Pidie Jaya memasangkan Alat Pengawasan Elektronik (APE) atau gelang tahanan yang dipasangkan pada pergelangan kaki tersangka.

“Sebagaimana pedoman tentang pengawasan penahanan kota dan penahanan rumah pada tahap penyidikan, dan HD berkewajiban untuk menjaga serta merawat alat tersebut,” kata Hafrizal.(ant/klt)

Post Views: 1

Tags: Kejari Pidie Jaya Tetapkan Kepsek SMPN 1 Bandar Baru sebagai Tersangka Korupsi Dana BOS
SendShare338Tweet211Send
Sebelumnya

Masyarakat Minang Dukung Edy Rahmayadi 100 Persen di Pilgub Sumut 2024

Selanjutnya

Kejati Kalteng Tetap Mantan Bupati Kotawaringin Barat Tersangka

Terkait Berita

Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

09 Des 2025
1000

Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

09 Des 2025
1000

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

09 Des 2025
1k

Kejaksaan Siapkan Strategi Optimal Sambut Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026

09 Des 2025
1k

Harkordia 2025, Kejati Kepri Rilis Capaian Kinerja Penanganan Tindak Pidana Korupsi Sepanjang Tahun 2025

08 Des 2025
999

Edy Asaruddin Salurkan Bantuan Korban Banjir, Satu-satunya Anggota DPRA Terobos Jalur laut

07 Des 2025
999

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kawan Cerita Sukses Gelar Aksi Kemanusiaan di Warkop Agam

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Ungkap Sejumlah Pelanggaran, Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In