Lanjutan Perkara PT Duta Palma Korporasi, Kejaksaan Agung Periksa 1 Seorang Saksi Lagi

Hukum39 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) kembali memeriksa seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (12/11/2024).

BACA JUGA :  Tidak Cukup Tiga Tersangka: HMI Deli Serdang Desak Kejagung Periksa Seluruh Kareg, Korwil, dan Audit Penuh Yayasan Mitra Bgn

Adapun saksi yang diperiksa berinisial JR selaku Wiraswasta, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT PS (TPK & TPPU), PT SS (TPK & TPPU), PT BBU (TPK & TPPU), PT PAL (TPK & TPPU), PT KAT (TPK & TPPU), PT AP (TPPU), dan PT DP (TPPU).

BACA JUGA :  Terima Satu Ekor Sapi Kurban, Ketua Forwaka Apresiasi Jaksa Agung

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH MHum. (bc)