Lantik Kajari Natal dan Dua Koordinator Baru, Kajati Sumut Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Komitmen Menjaga Marwah Institusi

Hukum, Sumut16 Dilihat

Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal serta dua Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Acara berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Kamis (4/6/2026).

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.

Berdasarkan keputusan tersebut, jabatan Kajari Mandailing Natal dipercayakan kepada Muhammad Nursaitias yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Alor, Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Siapkan Tempat Pemusatan Latihan Timnas U-17 di Sumut

Selain itu, dua pejabat baru juga dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Sumatera Utara. Mereka adalah Triyana Setia Putra yang sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Ahli Madya pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, serta Andhika Prima Shandy yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi V pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Dalam amanatnya, Kajati Sumut menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan landasan iman dan takwa, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

BACA JUGA :  Kejagung Tetapkan Beneficial Owner PT AKT Tersangka Korupsi Tambang di Kalteng

“Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan berlandaskan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi integritas, serta bekerja dengan berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa. Saya minta saudara bekerja secara cepat, tepat, dan terukur,” tegas Muhibuddin.

Kajati juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan sarana pengabdian kepada bangsa, negara, institusi, serta masyarakat.

“Jabatan adalah jembatan pengabdian. Pertanggungjawaban tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi yang paling utama adalah kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Setujui Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika di Karawang

Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri di wilayah Sumatera Utara, antara lain Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Belawan, Binjai, dan Langkat.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan di Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (bc)