Penyelundup Sabu Lewat Bandara Kualanamu Kena ‘Garuk’ Petugas

Hukum46 Dilihat

DELISERDANG – Petugas Bandar Udara (Bandara) Kualanamu kembali menggagalkan percobaan penyelundupan sabu antarprovinsi, Kamis (16/5/2024), sekira pukul 04.42 WIB.

Penggagalan penyelundupan tersebut berlangsung di area pemeriksaan penumpang.

Hal itu dibenarkan Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/5/2024).

“Satu bungkusan diduga berisi narkotika di area pemeriksaan keberangkatan penumpang berhasil diamankan petugas Bandara Kualanamu,” aku Dedi.

BACA JUGA :  Muhardi, Sekjen Baru AdNI: Dari Aktivis Remaja hingga Motor Penggerak Organisasi Advokat

Barang haram tersebut dibawa oleh seorang calon penumpang berinisial AN, warga Banda Aceh, yang akan terbang menuju Surabaya dan Palu menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 dan JT 780.

Selain itu, petugas bandara juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa dua unit handphone, sebuah tas selempang, satu koper serta sejumlah uang tunai.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Selesaikan 5 Perkara, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Teman Satu Kantor Diselesaikan dengan Humanis

Selanjutnya, pihak Bandara Kualanamu berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk serah terima calon penumpang yang membawa barang haram tersebut. (Bj)